Luhut Pastikan Proyek Kelistrikan Ditunda, Tunggu Rupiah 'Tenang'

Aktivitas pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Batang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Sejumlah proyek infrastruktur pemerintah mengalami penundaan sebagai dampak dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 6,25 Persen Demi Stabilkan Rupiah

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Panjaitan mengatakan, salah satu proyek yang terdampak akibat pelemahan nilai tukar rupiah itu adalah proyek kelistrikan.

Dia menjelaskan, alasan di balik penundaan sejumlah proyek terkait kelistrikan itu adalah karena pemerintah menilai, untuk saat ini, infrastruktur dan sumber daya kelistrikan utamanya di Pulau Jawa sudah cukup memadai.

Hasil Uji Ketahanan OJK: Perbankan Masih Bisa Mitigasi Pelemahan Rupiah

"Jadi kita me-reschedule beberapa proyek listrik. Karena kebetulan listrik ini, supaya jangan salah pengertian, di Jawa juga cukup untuk saat ini," kata Luhut di sebuah hotel kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis 6 September 2018.

Saat ditanya berapa lama kiranya penundaan proyek tersebut akan dilakukan, Luhut memastikan jika hal itu tak akan lebih dari rentang waktu satu tahun ke depan. 

Rupiah Amblas ke Rp 16.270 per Dolar AS Pagi Ini

"Jadi mungkin sekitar enam bulan atau satu tahun, sambil menenangkan dulu masalah currency ini," ujarnya.

Mengenai proyek lain yang juga dihentikan atau ditunda sebagai dampak pelemahan rupiah tersebut, Luhut mengaku bahwa hingga saat ini penundaan baru terjadi pada sejumlah proyek saja.

Sebab, pemerintah memastikan bahwa proyek yang harus di-hold sementara memang proyek-proyek yang secara finansial atau pembiayaan masih belum mencapai 'goals', sesuai tujuan dan perencanaannya.

"Belum, kita lihat lagi. Sampai sekarang kita baru lihat itu.  Jadi itu pun (proyek yang ditunda) saya kira terbatas, mungkin jumlahnya berapa ribu megawatt saja, itu pun yang belum signing atau belum financial goals," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya