Menhub Tegaskan KNKT Akan Transparan Merilis Laporan JT 610

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Muhammad Syaugi memeriksa kondisi bagian dari kotak hitam (black box) pesawat Lion Air bernomor registrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 yang telah ditemukan oleh tim SAR gabungan di KR Baruna Jaya I, di perair
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan merilis laporan pertama terkait kecelakaan Pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8, dengan nomor penerbangan JT-610 pada 29 Oktober 2018 lalu.

Lion Air Buka Suara soal 2 Pegawainya Ditangkap Kasus Penyelundupan Narkoba

Saat hal tersebut dikonfirmasi ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dia pun mengaku baru akan mendapatkan laporan tersebut hari ini, yang menurutnya berisi informasi dan fakta-fakta hasil temuan KNKT dalam kejadian tersebut.

"Fakta-fakta itu menurut informasi tidak merekomendasikan sesuatu. KNKT hanya memotret apa yang ada di FDR dan itu di share," kata Budi Karya di sebuah hotel kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 28 November 2018.

2 Pegawai Lion Air Ditangkap Terlibat Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya

Budi Karya memastikan bahwa sebelum pengumuman hasil laporan hari ini, kemarin KNKT juga telah menemui keluarga korban untuk menjelaskan apa yang terjadi sebelum dan saat terjadinya kecelakaan.

"Yang dilakukan KNKT secara transparan, karena itu semacam menyatakan apa yang dilihat dalam FDR. Menurut laporan, ada suatu kondisi yang kondusif di keluarga korban dalam memahami fakta-fakta itu," kata Budi Karya.

Top Trending: Pertamina Bebastugaskan Karyawan Viral hingga Sosok Pimpinan Jemaah Aolia

Dia menjelaskan bahwa ketentuan satu bulan setelah kejadian kecelakaan transportasi, memang wajib bagi KNKT menyampaikan preliminary communication kepada masyarakat.

Bahkan saat ini, lanjut Budi, Ketua KNKT dan beberapa pihak terkait tengah pergi menuju Seattle, dimana para investigator baik dari KNKT dan Kementerian Perhubungan akan memperagakan fakta-fakta yang terjadi dalam temuan FDR, kepada pihak Boeing, NTSC dan lain sebagainya.

"Bagi Kemenhub, terima kasih kepada KNKT yang sudah secara profesional melakukan kegiatan-kegiatan dan memberikan fakta-fakta itu kepada masyarakat, sebagai bagian dari transparansi yang dilakukan oleh KNKT dan didasari oleh ketentuan yang berlaku serta UU yang ada di Indonesia," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya