Usai UMKM Didrop Jokowi, Darmin Target Aturan DNI Rampung Desember

Menko Perekonomian Darmin Nasution di Istana Negara, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA – Setelah Presiden Joko Widodo menginstruksikan merevisi paket kebijakan ekonomi ke-16, dengan mengeluarkan sektor UMKM dari relaksasi daftar negatif investasi (DNI), maka peraturan yang sudah disiapkan juga berubah. 

Genjot Investasi Pasca Corona, Kepala Bappenas: DNI Bisa Di-Nolkan

Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, peraturan itu kini sedang difinalisasi oleh pemerintah.

"Karena ini PMK perluasan insentif sudah diundangkan, kemudian PP DHE (devisa hasil investasi) itu sudah siap di Presiden, mungkin dalam beberapa hari selesai. Kita ingin supaya bisa keluar yang itu beberapa hari kemudian," jelas Darmin, di Istana Negara, Kamis 29 November 2018.

Intip Bocoran Stimulus Fiskal Jilid III dari Sri Mulyani

Dikeluarkannya bidang usaha sektor UMKM dari daftar negatif investasi (DNI), membuat sektor ini bisa dikuasai asing hingga 100 persen. Namun pemerintah beralasan, selama ini tidak dilirik sehingga itu diambil. 

Namun, baik Kadin dan Hipmi, memprotes keras keputusan itu. Maka pada Rabu malam kemarin saat menghadiri Rapimnas Kadin, Presiden Jokowi memutuskan untuk mengeluarkan sektor UMKM hasil relaksasi itu. 

Siapkan Stimulus Jilid II Hadapi Corona, Airlangga: Ada Delapan Paket

Darmin sendiri tidak mau berpolemik lagi. Maka ia memilih langsung mendrop sektor itu dalam paket. 

"Kemarin ini waktu di Solo tadinya baik-baik saja. Dalam perjalanannya ada yang ngomongnya keras. Nggak ada gunanya sebenarnya. Kesimpulannya situasi sudah begini, lebih baik ambil revisi kita drop," jelas Darmin. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Revisi DNI, Airlangga Buka 1.700 Bidang Usaha Termasuk ke Asing

Airlangga memberikan syarat bagi 1.700 bidang usaha yang bisa dimasuki asing yaitu harus berinvestasi di atas Rp10 miliar.

img_title
VIVA.co.id
26 Januari 2021