YLKI Sebut Perum Damri Diam-diam Naikkan Tarif Bus Bandara Rp5.000

Bus Damri di Terminal Pasar Minggu
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mengungkapkan bahwa Perum Damri menaikkan tarif bus jurusan Bandara Soekarno Hatta sebesar Rp5.000. Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, bahkan tak segan-segan menuding kenaikan tersebut dilakukan secara diam-diam.

Pemudik Kecewa, Bus Damri Rute Pontianak-Melawi Alami Keterlambatan hingga 5 Jam

"Kenapa kita sebut diam-diam, karena nyaris tak ada sosialisasi yang dirasakan konsumen. Banyak keluhan dan pertanyaan konsumen terkait hal itu," kata Tulus seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu, 10 Januari 2019.

Lebih lanjut, dia mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari berbagai laporan konsumen, kondektur bus Damri yang ditanyakan perihal kenaikan itu menyatakan telah berlaku awal 2019 atau tepatnya Januari 2019.

Damri Berangkatkan Hampir 2 Ribu Peserta Mudik Gratis bersama BUMN, Cek Rute-rutenya

Padahal lanjut dia, berdasarkan pengamatan konsumen di lapangan yang telah dikumpulkan, tidak ada informasi adanya pengumuman terkait kenaikan itu, baik di loket pembayaran dan atau di kabin bus Damri.

"Jika hal itu benar, YLKI sangat menyesalkan hal tersebut. Sebab apa yang dilakukan managemen Damri tidak menghargai hak konsumen yang dijamin di dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," tegas dia.

Layani Permintaan Mudik Gratis Bus, Damri Gandeng PO Bus Swasta

Padahal, kata Tulus, dalam Pasal 4 UU Perlindungan Konsumen, dinyatakan bahwa konsumen mempunyai hak atas informasi yang jelas, jernih dan jujur saat menggunakan barang dan atau jasa. Informasi dimaksud pun ditegaskannya bukan sekadar adanya informasi kenaikan tarif, tetapi juga terkait alasan adanya kenaikan tersebut.

"Hal ini yang tidak dilakukan managemen Perum Damri. Apalagi kenaikan itu tidak pernah dibarengi dengan standar pelayanan yang jelas dan terukur. Misalnya sistem ticketing masih manual, masih menggunakan sistem sobek karcis kecuali untuk Terminal 3. Aduuh, jadul banget," tuturnya.

YLKI dikatakannya menduga, kenaikan itu dilakukan karena rute bus Damri Bandara Soekarno-Hatta adalah rute paling profitable atau menguntungkan. Tanpa rute bandara, menurutnya bus Damri lebih condong merugi. 

"Tapi ini tidak fair, jika rute bandara dijadikan satu-satunya sumber pendapatan yang menguntungkan. Managemen Damri harus berani menutup rute-rute yang merugi. Kecuali rute tersebut dalam penugasan pemerintah, dan artinya pemerintah harus membayar selisih kerugiannya itu. Tidak bisa konsumen bus Damri harus menanggung kerugian tersebut," tegas Tulus. (jhd)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya