Aksi Heroik Bripda Novandro Ganjel Bus Damri saat Mogok, Kini Dapat NMAX dari Jenderal Bintang 4

Bripda Novandro
Sumber :
  • TikTok: pontianakmedia

Pontianak - Sebelumnya viral aksi heroik polisi lalu lintas bernama Bripda Novandro yang merelakan motor pribadinya dijadikan ganjalan bus damri untuk menghindari kecelakan.

Siap Tinggalkan Ducati, Pramac Racing Mulai Negosiasi dengan Yamaha

Aksi Bripda Novandro tersebut dibenarkan oleh Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pipit Rismanto melalui Kepada Bidang Humas Kombes Raden Petit Wijaya. Menurut dia, saat kejadian bahwa ada sebuah bus Damri yang mengalami kerusakan sehingga tak kuat menanjak dan mulai mundur.

Suzuki Siap Jual Motor Listrik Murah dengan Desain Retro, Intip Bocorannya

"Bripda Muhammad Novandro merelakan motor pribadinya demi selamatkan nyawa masyarakat. Dia merelakan motornya menjadi pengganjal ban bus Damri yang mengalami kerusakan demi mencegah kecelakaan," jelas Petit.

Motor yang digunakan oleh Bripda Norvandro adalah Motor Yamaha berjenis Aerox 155 Standard. Motor tersebut memiliki hanya yang cukup mahal yaitu sekitar Rp27.000.000. Meskipun begitu, ia tetap merelakan kendaraanya untuk dijadikan ganjal bus dari.

Pak Prabowo, Jangan Lupa Janjinya Bikin Indonesia Produksi Mobil dan Motor Sendiri

Dilansir akun TikTok @pontianakmedia, Jumat 5 Januari 2023. Kini Bripda Novandro mendapatkan hadiah dari Kapolri Jenderal Listyo SIgit Prabowo yaitu motor baru berjenis Yamaha NMAX.

Setelah mendapatkan hadiah dari Kapolri, Bripda Novandro tak kuat menahan air mata dan mengucapkan rasa syukur serta terima kasih kepada Jenderal Listyo SIgit Prabowo serta elemen masyarakat.

Bripda Novandro

Photo :
  • TikTok: pontianakmedia

"Penghargaan atau hadiah dari Bapak Kapolri kepada Bripda Novandro ini sebagai bentuk apresiasi pimpinan terhadap kinerja yang luar biasa yang melebihi dari petugas pokoknya. Bripda Novandro lebih mementingkan masyarakat dari barang pribadinya, hal itu dilakukan demi menyelamatkan banyak jiwa," ungkap Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya