KPBU Disebut Kurang Untungkan Swasta, BPJT Tantang Balik Pengusaha

Kepala BPJT Danang Parikesit
Sumber :
  • VIVA/Fikri Halim

VIVA – Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR menantang balik pengusaha swasta yang menyebut skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU kurang memberikan jaminan keuntungan. Itu merespons kritik Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Erwin Aksa.

"Saya justru ingin men-challenge balik kepada swasta. Katanya, kan, swasta inovatif, kreatif. Tolong dong, apa kreativitas anda untuk menjadikan investasi anda itu menguntungkan," kata Kepala BPJT Danang Parikesit ditemui di Jakarta, Rabu, 20 Maret 2019.

Ia mengatakan, swasta jangan hanya mengharapkan pendapatan pada jalan tol. Tantangannya adalah bagaimana mengembangkan kawasan industri atau rest area di sekitar jalan tol sehingga mampu menggerakkan pembangunan ekonomi daerah. Maka akan meningkatkan keuntungan bagi swasta.

"Kalau kawasannya dibangun, kan, tidak hanya swastanya yang untung tapi daerahnya juga untung. Ada penyerapan tenaga kerja, ada industri lokal yang masuk ke situ," ujarnya.

Selama ini, menurut Danang, inisiatif pembangunan kawasan industri di sekitar wilayah jalan tol selalu menjadi inisiatif dari pemerintah. Kesempatan dan peluang ini seharusnya bisa diinisiasi oleh pihak swasta.

"Orang swasta kan biasanya lebih kreatif. Nah, menurut saya, itu pertanyaan harus dibalik ke mereka. Kalau anda ingin mendapatkan keuntungan yang tinggi, apa yang harus difasilitasi pemerintah. Itu pertanyaannya menurut saya," ujarnya.

Pelaku usaha dari Kadin menilai skema KPBU cenderung kurang memberikan jaminan yang menguntungkan bagi pengusaha setelah membiayai pengerjaan proyek itu.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Erwin Aksa, bahkan menilai bahwa penghitungan kelayakan implementasi bisnis (feasibility studies) untuk berbagai proyek infrastruktur yang ditawarkan pemerintah sering meleset dari kenyataan.

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Rosalia Indah Bertambah Satu Orang, Ini Identitasnya

Gejala itu sering terjadi untuk berbagai proyek infrastruktur jalan tol yang ditawarkan pemerintah melalui skema KPBU. Misal, kendaraan yang melalui jalan tol yang telah dibangun sering meleset dari kenyataan, sehingga investasi yang digelontorkan oleh pengusaha tidak memiliki kelayakan bisnis.

Pengusaha Sumbang Rp23 M untuk Timnas Indonesia U-23

Semangat Gotong Royong! Pengusaha Sumbang Rp23 M untuk Timnas Indonesia U-23

Timnas Indonesia mendapatkan dukungan keuangan sebesar Rp23 miliar dari sejumlah pengusaha yang diorganisir oleh Komite Tiongkok Indonesia (KIKT) dari Kadin.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024