April 2019, Nilai Tukar Petani Kembali Merosot

Ilustrasi petani - Kartu Tani untuk membeli pupuk bersubsidi.
Sumber :

VIVA – Nilai tukar petani atau NTP pada April 2019 merosot 0,49 persen menjadi 102,23 dari sebelumnya 102,73. Penurunan NTP ini karena indeks harga yang diterima petani naik 0,12 persen atau lebih rendah dibanding indeks harga yang harus dibayar petani sebesar 0,61 persen. 

Demikian diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto. Menurutnya, NTP adalah salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.

"Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani," ungkapnya di kantor pusat BPS, Jakarta, Kamis 2 Mei 2019. 

Pada April 2019 tersebut, NTP Provinsi Gorontalo menjadi NTP yang mengalami penurunan terbesar dibanding provinsi lainnya. NTP Provinsi Gorontalo turun mencapai 1,60 persen. 

"Sebaliknya NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami kenaikan tertinggi yaitu 1,39 persen" tuturnya. 

Dia mengemukakan, kenaikan indeks harga yang dibayar petani itu terjadi lantaran inflasi di perdesaan yang cukup besar. "April 2019, inflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,81 persen dengan kenaikan indeks tertinggi terjadi pada kelompok pengeluaran bahan makanan," tutur dia. 

Penurunan NTP April 2019, lanjut Suhariyanto, dipengaruhi penurunan NTP di empat subsektor pertanian. Di antaranya yaitu, subsektor tanaman pangan sebesar 1,21 persen, tanaman perkebunan rakyat 0,48 persen, peternakan 0,34 persen, dan perikanan sebesar 0,41 persen. 

"Sementara, subsektor tanaman hortikultura adalah satu-satunya subsektor yang mengalami kenaikan NTP sebesar 0,60 persen," ungkap dia. 

Satu Oknum Polwan Dipecat Buntut Tipu Petani Rp598 Juta, Begini Perannya
Pasangan suami istri (pasutri), Polwan dan suaminya yang Pecatan polisi ditetapkan sebagai tersangka penipuan petani dengan modus anaknya dijanjikan menjadi Polisi Wanita (Polwan), Selasa 11 Juni 2024.

Polwan Kembali Berulah, Kini Tipu Petani Hingga Rp 598 Juta

Pasangan suami istri (pasutri), Polwan dan suaminya yang merupakan pecatan polisi ditetapkan sebagai tersangka penipuan terhadap petani. Adapun, modusnya pelaku ini menja

img_title
VIVA.co.id
12 Juni 2024