Berlanjut Soal BPJS, #BPJSNaikPHKMarak Hebohkan Jagat Twitter

Aplikasi digital dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial alias BPJS yang makin mencekik membuat pemerintah akhirnya memutuskan menaikkan iuran bulanan kepesertaan. Akibat keputusan tersebut, tanda pagar #BPJSNaikPHKMarak heboh di Twitter hari ini, Kamis, 29 Agustus 2019.

img_title Update Harga Laptop Asus dan Acer September 2026, Ini Pilihan yang Paling Masuk Akal di Tiap Kelas

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya bilang solusi menutup defisit BPJS Kesehatan yang diprediksi bakal tembus Rp32,8 triliun hingga penghujung tahun ini adalah dengan menaikkan iuran. Kenaikan yang diusulkan bahkan lebih tinggi dari usulan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), kecuali untuk kelas III.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan hitungan rinci dan mempertimbangkan neraca keuangan BPJS Kesehatan yang telah dilakukan bendahara negara, keluar angka kenaikan iuran untuk kelas I dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu, kelas II dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu dan kelas III menjadi Rp42 ribu dari Rp30 ribu.

img_title BPJS Kesehatan dan DJSN Pastikan Perlindungan JKN bagi Pekerja di PT IWIP

Nah untuk merealiasasikannya, tinggal menunggu keluarnya Peraturan Presiden alias Perpres yang diteken Presiden Joko Widodo. Dengan keluarnya payung hukum tersebut maka iuran baru bisa dimulai awal tahun depan atau Januari 2020 dan defisit bisa ditekan, bahkan diproyeksi punya potensi surplus sampai Rp17,2 triliun.

"Segera akan keluar Perpresnya. Hitungannya seperti yang disampaikan ibu menteri saat di DPR," kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Gedung Parlemen, Rabu, 28 Agustus 2019 seperti dikutip dari VIVANews.

img_title BPJS Kesehatan Dorong Pemanfaatan Ekosistem OSS Perkuat Kepatuhan Badan Usaha

Demi memperbaiki keuangan BPJS Kesehatan, Mardiasmo bilang, sistem Dewan Jaminan Sosial Negara (DSJN) juga akan diperbaiki. Begitu juga peluang untuk melakukan penyesuaian iuran setiap dua tahun karena ada regulasinya. Dengan langkah ini diharapkan BPJS Kesehatan makin sehat sehingga berkorelasi positif pada pelayanan yang diberikan.

Soal kenaikan iuran untuk kedua kalinya ini, warganet dari kemarin 'menjerit'. Kemarin #BPJSMencekik dan #RezimLepasTanggungJawab ramai dan hari ini berlanjut dengan #BPJSNaikPHKMarak yang hebohkan di jagat Twitter.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Rakyatmu menangis #BPJSNaikPHKMarak," tulis seorang pengguna Twitter.

"#BPJSNAikPHKMarak Hidup kami makin sulit, hutang melilit, pelanggan makin sedikit, orang-orang pada pelit," tulis lainnya.

BPJS Kesehatan memberikan penghargaan istimewa kepada 15 jurnalis

Inilah Pemenang Anugerah Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2026

Sebagai wujud penghargaan terhadap kontribusi jurnalis media massa dalam mengedukasi masyarakat mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan...

img_title
VIVA.co.id
17 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut