Logo BBC

Iuran BPJS Naik, Tunggakan Peserta Mandiri Diprediksi Bengkak

Warga memanfaatkan layanan kesehatan gratis di dalam kereta kesehatan di Stasiun Kereta Api Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (21/8/2019). - ANTARA FOTO
Warga memanfaatkan layanan kesehatan gratis di dalam kereta kesehatan di Stasiun Kereta Api Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (21/8/2019). - ANTARA FOTO
Sumber :
  • bbc

Menurut data BPJS Kesehatan saat ini, iuran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang jumlahnya 133 juta orang sebesar Rp32.000. Sementara iuran untuk Peserta Bukan Penerima Upah atau Mandiri terdiri dari tiga kelas. Kelas I sebesar Rp80.000, Kelas II Rp51.000, dan Kelas III Rp25.500.

Besaran iuran itu, tak naik sejak 2016 dan dianggap menjadi salah satu penyebab defisit. Namun begitu, Timboel, setuju dengan keputusan pemerintah menaikkan iuran, kendati besarannya di kisaran 20-30 persen. Ini demi menjaga kepatuhan peserta membayar kewajibannya.

"Kenaikan harus sejalan dengan perbaikan pelayanan. Itu harus. Sehingga kalau iuran naik, enggak jadi masalah bagi peserta. Kalau ada trust itu dari peserta, pasti enggak masalah iuran naik," tukasnya.

"Jadi artinya persoalan pelayanan harus ditingkatkan."

Selain menaikkan iuran, Timboel juga menyarankan BPJS Kesehatan menambah kasnya dengan mengejar angka kepesertaan dari Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha yang jumlahnya sekitar empat juta orang.

Dalam hitungannya, jika mereka aktif membayar, BPJS Kesehatan mendapat dana segar sebesar Rp8 triliun.

"Saya hitung, jika satu juta kenaikan peserta saja akan berkontribusi Rp1,9 triliun. kalau naikin peserta empat juta, bisa dapat Rp8 triliun. Sebab PPU itu pasti bayar. Nah ini kepesertaan yang harus didorong dengan penegakan hukum," jelasnya.