Mal Bersiap New Normal, Seberapa Efektif Pulihkan Ekonomi
- Viva.co.id/Linda Hasibuan
VIVA – Skenario kehidupan new normal di tengah pandemi Virus Corona atau COVID-19 sedang dipersiapkan pemerintah. Salah satunya memutar kembali roda ekonomi antara lain dengan pembukaan mal dan perkantoran secara bertahap dengan mengedepankan protokol kesehatan.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, mengungkapkan sekitar 67 pusat perbelanjaan direncanakan akan dibuka pada 5 Juni dan sebanyak kurang lebih 6 pusat perbelanjaan akan dibuka pada 8 Juni mendatang.
Kepala Riset Reliance Sekuritas berpendapat, pelonggaran pembatasan saat ini merupakan tren yang mulai diterapkan di berbagai negara. Sebab, pertumbuhan ekonomi menurun tajam akibat COVID-19.
Berdasarkan catatannya, akibat pendemi Corona pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini berkisar 2,5 persen, turun dibandingkan periode sama tahun lalu yang masih di atas 5 persen. Anjloknya konsumsi rumah tangga, bisnis yang tutup, dan berkurangnya perputaran uang menjadi penyebab utama.
“Kebijakan pelonggaran, dengan istilah new normal, punya dampak sangat positif. Tentu saja kebijakan ini juga harus sejalan dengan protokol pencegahan COVID-19,” ujar Lanjar dikutip dari keterangannya Kamis 28 Mei 2020.
Lanjar menjabarkan, dampak positif dari kebijakan pelonggaran ini akan dirasakan termasuk oleh emiten-emiten di sektor ritel dan bisnis jaringan mal, maupun emiten di sektor makanan minuman yang membuka gerai di pusat perbelanjaan.
Dengan adanya pelonggaran, kunjungan ke pusat perbelanjaan akan kembali tumbuh yang kemudian akan mendorong penjualan. Namun, akan ada penambahan biaya operasional lain, terutama untuk penyediaan alat dan perlengkapan penerapan protokol kesehatan untuk tenant mal atau pusat perbelanjaan.
“Akan ada kenaikan pengunjung di mal, dan mendorong daya beli di sektor ritel, makanan minuman, apalagi sudah hampir tiga bulan konsumen jenuh karena lebih banyak tinggal di rumah," tambahnya.
Pengelola mal bersiap
Emiten yang memiliki salah satu jaringan mal di Indonesia, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), menegaskan, jaringan Lippo Malls Indonesia bersiap menyambut kebijakan new normal. Protokol kesehatan pun di kedepankan dan selektif dalam memilih tenant di berbagai jaringan mal yang dimiliki.
Selama penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah wilayah, operasional jaringan Lippo Malls juga telah disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Yaitu dengan hanya membuka tenant yang berkaitan dengan kebutuhan bahan pokok, rumah tangga, dan produk kesehatan.