Subsidi Gaji 600 Ribu, Rp8,8 Triliun Dana Tambahan Segera Disalurkan

Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Pemerintah baru bisa menyalurkan Rp7 triliun untuk program subsidi gaji bagi Rp600 per bulan kepada pegawai swasta dengan upah bulanan di bawah Rp5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Target hingga Desember 2020 tersalurkan Rp37,8 triliun.

Menkes Sebut Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 Tetap tapi Kelas 2 dan 3 Potensi Berubah

Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan, untuk mengejar target hingga akhir tahun tersebut, maka hingga akhir September 2020 akan ada tambahan penyaluran sebesar Rp8,8 triliun.

"Kita sudah persiapkan untuk batch ke 3, 4 dan 5 kita bisa dorong penyalurannya sampai akhir September ini sehingga diharapkan ada additional Rp8,8 triliun lagi yang bisa kita salurkan sampai akhir September ini," kata Budi secara virtual, Rabu, 16 September 2020.

Menkes Budi Sebut Tidak Ada Rencana Ubah Iuran BPJS Kesehatan pada 2024

Baca juga: Pulihkan Kesehatan atau Ekonomi, Sri Mulyani Tegaskan Tak Pilih Kasih

Dengan begitu, diharapkannya penyaluran pada gelombang satu program tersebut yang dimulai pada 27 Agustus 2020 hingga akhir September 2020 tersebut bisa mencapai target. Target penerima program tersebut sebanyak 15,72 juta karyawan.

Menkes Bantah Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Begini Penjelasannya

"Kita tahu akan ada gelombang dua di Oktober-November dengan jumlah yang kira-kira sama sehingga ancar-ancar kami antara Rp25-30 triliun bisa disalurkan 5 bulan terakhir," ungkap Budi.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu memastikan bahwa program subsidi gaji bisa menopang perekonomian Indonesia dari dampak pandemi COVID-19. Dia berharap, dengan target itu ekonomi kuartal III-2020 tidak resesi.

"Kita harapkan dengan demikian pertumbuhan ekonomi kita bisa kita bantu di kuartal ketiga dan sekali lagi ini juga bisa membuat masyarakat menjadi lebih nyaman untuk hidup di masa COVID ini," tutur Budi. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya