Harga Emas Hari Ini 21 Oktober 2020: Global dan Antam Naik

Ilustrasi perhiasan emas.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Harga emas internasional dibuka naik pada perdagangan Rabu pagi, 21 Oktober 2020, usai dolar Amerika Serikat melemah. Selain itu, harapan disepakatinya paket stimulus fiskal dampak COVID-19 jelang pemilihan umum 9 November 2020 kembali meningkat.

Baca Juga: Libur Panjang Akhir Oktober, Satgas COVID-19 Waspada Kasus Harian Naik

Dilansir dari CNBC pada Rabu, 21 Oktober 2020, harga emas di pasar spot naik sebesar 0,3 persen ke level US$1.912,11 per ons. Sedangkan emas berjangka AS tak bergerak atau stabil di level US$1.916,40 per ons.

Sementara itu, terkait dengan stimulus fiskal diketahui bahwa Gedung Putih dan Demokrat di Kongres AS semakin mendekati kesepakatan tentang bantuan virus corona baru. Stimulus ini diharapkan dapat meredakan pukulan ekonomi akibat dampak pandemi.

Emas Antam

Di dalam negeri, harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pagi ini dibanderol seharga Rp1.012.000 per gram. Harga itu naik Rp4.000 per gram dibandingkan dengan perdagangan kemarin.

Dikutip dari data Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, pembelian kembali atau buyback ditetapkan seharga Rp906 ribu per gram, atau naik Rp5.000 per gram dari perdagangan kemarin.

Adapun untuk harga emas berdasarkan ukuran, yakni lima gram dijual Rp4,84 juta, 10 gram Rp9,61 juta, 25 gram Rp23,91 juta, dan 50 gram Rp47,74 juta.

Harga Emas Hari Ini 17 Mei 2024: Global Stabil, Antam Anjlok

Kemudian, emas 100 gram dibanderol Rp95,41 juta, 250 gram Rp238,26 juta, dan emas 500 gram Rp476,32 juta.

Selanjutnya, untuk ukuran emas terkecil dan terbesar yang dijual Antam pada hari ini, yaitu 0,5 gram dibanderol Rp536 ribu dan 1.000 gram sebesar Rp952,6 juta.

Harga Emas Hari Ini 16 Mei 2024: Global Nanjak, Antam Cetak Rekor Baru Lagi!

Antam juga mencatat emas ukuran 0,5 gram dan satu gram belum tersedia di butik logam mulia. (ase)

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 untuk pelajar.

Kemenkes: Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Waspadai COVID-19 Varian KP.1 dan KP.2

Kementerian Kesehatan mengingatkan, meski COVID-19 varian KP.1 dan KP.2 tak ada bukti menyebabkan sakit berat, tetap perlu menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2024