Marak Transaksi Digital, OJK Waspadai Shadow dan Virtual Banking

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
Sumber :
  • Repro video Kemenkeu.

VIVA – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mulai menaruh perhatian kuat terhadap maraknya perkembangan platform digital yang memberikan layanan-layanan perbankan secara luas.

img_title Hakim Tolak Dalih COVID-19 Nadiem di Perkara Chromebook, Singgung Arahan 'Mas Menteri'

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, menganggap, perkembangan itu dipicu oleh kondisi pandemi COVID-19 yang membuat transaksi digital saat ini begitu marak digunakan masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nah, ini beberapa hal yang harus kita lihat, karena saat pandemi COVID-19 ini tumbuhnya luar biasa," tutur dia di Gedung DPR, Kamis, 12 November 2020.

img_title Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Westafel saat Covid-19 Divonis Bebas

Menurut Wimboh, salah satu fenomena yang perlu diberikan perhatian kuat adalah shadow banking. Shadow banking dikenal sebagai kegiatan keuangan yang dilakukan lembaga nonbank di luar aturan regulator.

"Sekarang ini ada produk yang produk bank yang diberikan oleh nonperbankan. Ini satu hal yang enggak bisa kita anggap enteng, ini yang kita sebut shadow banking," tuturnya.

img_title Pertama dalam Sejarah, Mantan Perdana Menteri Spanyol Jadi Tersangka Korupsi

Wimboh menegaskan, jika shadow banking dibiarkan dan terus berkembang dengan sendirinya, para pemilik bank akan lebih condong beralih kepemilikannya kepada sektor tersebut.

Padahal, dia menegaskan, perbankan memiliki tingkat keamanan yang lebih baik dibanding industri jasa keuangan lainnya, sebab diatur dengan ketat dan memiliki prinsip kehati-hatian yang kuat.

"Mungkin kalau masih kecil oke, tapi kalau ini sudah menjadi gede, itu kan menjadi isu. Nah, bahkan kami dukung kalau ini jadi pembahasan sendiri, bagaimana jadi roadmap kita di digital," ucap dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain shadow banking, yang menjadi perhatian Wimboh saat ini adalah keberadaan virtual banking. Virtual bank dikatakannya memberikan semua produk perbankan tanpa adanya izin perbankan itu sendiri.

"Dan ini sudah banyak sekali yang jadi diskusi di masyarakat. Kalau virtual banking merebak, nanti perbankan yang saat ini sudah high regulated, nanti bisa habis bagaimana transisinya? Nah, ini beberapa hal yang harus kita lihat," tutur Wimboh. (art)

Bendera China.

Pertama Kali Sejak Pandemo Covid-19, China Gagal Capai Target Pertumbuhan Ekonomi

China gagal mencapai target pertumbuhan ekonomi tahunannya, yang menggarisbawahi tantangan struktural yang semakin besar yang dihadapi ekonomi terbesar kedua di dunia.

img_title
VIVA.co.id
26 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut