Upah Buruh Tani hingga Bangunan Turun Tipis secara Riil

Ilustrasi buruh tani
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan survei upah buruh pada Oktober 2020. Secara nominal, upah harian buruh tani meningkat 0,09 persen. Yakni, dari yang sebelumnya sebesar Rp55.719 per hari, menjadi sebesar Rp55.766 per hari secara month-to-month.

Terungkap, Selama Berumah Tangga, Ria Ricis Kesepian dan Teuku Ryan Merasa Seperti ART

"Tapi kalau dilihat secara riil, upah buruh tani turun 0,15 persen month-to-month, dari sebelumnya Rp52.837 (per hari) menjadi Rp52.755 ribu (per hari)," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto, dalam telekonferensi, Senin 16 November 2020.

Upah nominal buruh adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sementara itu, upah riil buruh, menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh.

Buruh Tuntut Upah Layak di Jakarta Rp 7 Juta per Bulan

Baca juga: Kepergok, Maling Kotak Amal Modus Salat Babak Belur Diamuk Massa

Dia menjelaskan, hal serupa juga terjadi pada upah harian buruh bangunan. Sebab, secara nominal upah harian buruh bangunan tercatat naik tipis 0,02 persen, dari Rp90.753 per hari menjadi Rp90.771 per hari.

5 Negara dengan Upah Tertinggi di Dunia, Ada yang Tembus Miliaran Rupiah

Namun, secara riil upah harian buruh bangunan itu juga tercatat mengalami penurunan sekitar 0,05 persen, yakni dari Rp86.555 per hari menjadi Rp86.514 per hari.

Selain itu, Setianto menjelaskan bahwa terjadi pula peningkatan upah harian buruh informal di perkotaan, pada Oktober 2020. Meskipun, jika dilihat secara nominal, upah riil harian buruh informal di perkotaan itu nyatanya juga mengalami penurunan.

"Upah harian buruh bangunan secara nominal naik tipis 0,02 persen, dari Rp90.753 per hari menjadi Rp90.771 per hari. Tapi secara riil juga turun 0,05 persen dari Rp86.555 (per hari) menjadi Rp86.514 (per hari)," ujar Setianto.

Setianto mencatat, hal semacam itu nyatanya juga terjadi pada upah riil buruh potong rambut wanita, dan upah asisten rumah tangga di perkotaan.

Secara rata-rata nominal, upah keduanya tidak mengalami perubahan, yakni Rp28.656 bagi buruh potong rambut wanita per satu kali cukur, dan Rp419.906 per bulan bagi asisten rumah tangga.

"Upah riil buruh potong rambut wanita per Oktober 2020 turun 0,07 persen, dari Rp27.330 pada September 2020 menjadi Rp27.312. Sedangkan upah riil asisten rumah tangga turun 0,07 persen dari Rp400.483 menjadi Rp400.216," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya