Asosiasi Minta Disinformasi Soal Produk Tembakau Alternatif Diluruskan

Cukai Cairan Rokok Elektronik atau Liquid Vape.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Ketua AKVINDO Paido Siahaan menyatakan, pihaknya aktif memberikan edukasi mengenai fakta-fakta ilmiah produk tembakau alternatif kepada anggota dan perokok dewasa. Namun hal itu tidak cukup bila tidak didorong oleh Pemerintah.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Paido dikutip Rabu, 4 Agustus 2021.

Dia menjabarkan, produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan snus sudah diberdayakan untuk menekan prevalensi perokok di beberapa negara. Salah satunya adalah Inggris yang mendukung kehadiran produk ini.

Baca juga: Riset: Harga Properti Sempat Naik Sebelum PPKM Darurat

“Saya rasa perokok dewasa berhak dan perlu diberikan informasi mengenai produk tembakau alternatif seperti yang dilakukan pemerintah Inggris,” ungkapnya.

Pemerintah Inggris gencar mendukung penggunaan produk tembakau alternatif setelah mereka melakukan kajian ilmiah mandiri. Paido berharap, Pemerintah Indonesia melakukan langkah serupa atau mendorong penelitian dari lembaga-lembaga independen, seperti universitas untuk melakukan penelitian.

Hasil riset tersebut lanjutnya, dapat memperbaiki informasi yang keliru mengenai produk tembakau alternatif di masyarakat. Serta jadi pertimbangan regulasi khusus produk tersebut. 

“Banyak yang menganggap produk ini sama berbahayanya seperti rokok dikarenakan masih sedikit peneliti yang meneliti. Padahal, produk ini sudah terbukti secara ilmiah memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok,” katanya. (Ant)

Lunix Memperkenalkan Vape Draco pada Acara JIVE di Jiexpo Kemayoran
Ari Dwipayaha, Koordinator Staf Khusus Presiden

Nama-nama Calon Anggota Pansel KPK Masih Digodok Presiden Jokowi

Presiden Jokowi menghormati harapan dan masukan yang diberikan oleh seluruh elemen masyarakat, dalam pembentukan panitia seleksi atau Pansel calon pimpinan dan Dewas KPK.

img_title
VIVA.co.id
19 Mei 2024