Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp12.500 Per 1 April 2022

Ilustrasi Nozzle BBM.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – PT Pertamina menaikkan harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor/PBBKB 5 persen), dari harga sebelumnya Rp9.000 per liter.

Konsumsi Terdongkrak Momen Pemilu Topang Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tumbuh 5,11 Persen

Pertamina menegaskan bahwa harga baru untuk BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) tersebut berlaku mulai 1 April 2022 mulai pukul 00.00 waktu setempat.

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan penyesuaian harga dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM Non Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17 persen, dimana 14 persen merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3 persen jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. 

Top Trending: Kesalahan Fatal Petugas SPBU Picu Amarah Pengguna LCGC Hingga Mabuk di Tengah Sawah

Baca juga: Ternyata Luhut Jabat Dewan Pembina APDESI Sejak 6 Bulan Lalu

Sedangkan BBM Subsidi Pertalite dan Solar Subsidi yang dikonsumi masyarakat sebagian besar masyarakat Indonesia sebesar 83 persen, tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp7.650 per liter. 

Kesalahan Fatal Petugas SPBU Picu Amarah Pengguna LCGC, Minta Pertalite Diisi Pertamax!

Hal ini, lanjut Irto merupakan kontribusi Pemerintah bersama Pertamina dalam menyediakan bahan bakar dengan harga terjangkau. 

"Pertamina mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak 2019," jelas Irto dalam keterangan tertulisnya, Kamis 31 Maret 2021.

Motor Isi Bensin di SPBU.

Photo :
  • Antara.

Penyesuaian harga, lanjut Irto, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya. Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja sama Kementerian ESDM,  Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp16.000 per liter. 

Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya. "Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujar Irto. 

Dengan harga baru Pertamax, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM Non Subsidi yang lebih berkualitas. "Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan," ujar Irto. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya