Strategi Akulaku Bikin Pembiayaan Digital Makin Populer

Startup Akulaku.
Sumber :
  • Dok: Akulaku

VIVA – Perusahaan pembiayaan berbasis digital bagian dari Akulaku Group, PT Akulaku Finance Indonesia, mendukung penuh Bulan Inklusi Keuangan. Hal itu dilakukan dengan berpartisipasi di dalam Fin Expo 2022 yang digelar Otoritas Jasa Keuangan.

Seperti diketahui, Fin Expo 2022 merupakan eksebisi produk layanan jasa keuangan sebagai upaya kolektif dari OJK, serta berbagai institusi keuangan di Indonesia untuk mendorong penguatan inklusi keuangan di seluruh kalangan masyarakat.

Fin Expo 2022 diselenggarakan pada 26-30 Oktober 2022 di dalam area Mall Central Park,
Jakarta sebagai bagian dari rangkaian Bulan Inklusi Keuangan. Akulaku Finance Indonesia pun menghadirkan sejumlah penawaran menarik bagi pengunjung.

Akulaku.

Photo :
  • Dokumentasi Akulaku.

Presiden Direktur Akulaku Finance Indonesia Efrinal Sinaga berharap agar partisipasi perusahaan dapat semakin mendekatkan layanan pembiayaan digital dalam kehidupan masyarakat. Akulaku PayLater ditegaskan akan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi untuk berbelanja berbagai kebutuhan di berbagai platform e-Commerce.

"Kami berharap melalui partisipasi dan kehadiran kami, masyarakat dapat merasakan langsung serta semakin mengenal kemudahan bertransaksi melalui layanan pembiayaan digital Akulaku PayLater," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pengunjung booth Akulaku PayLater yang mengunduh aplikasi serta melakukan registrasi sebagai pengguna baru dapat memperoleh berbagai merchandise serta doorprize menarik.

"Pengunjung berkesempatan memperoleh hadiah gadget berupa smartphone yang akan diundi dan
diumumkan kemudian pada kanal media sosial Akulaku PayLater pada 1 November 2022," tambahnya.

OJK Ungkap Penyebab Kalangan Guru Banyak Terjerat Pinjol Ilegal

Selain itu menurutnya, pengunjung yang mendatangi booth Akulaku PayLater juga dapat memperoleh tambahan diskon transaksi sebesar 15 persen. Dengan, syarat ketentuan berlaku dengan mengaktifkan kode voucher AKUBIK. (Ant)

OJK Sebut Kasus Guru Terjerat Pinjol Ilegal Sudah Emergency
Ilustrasi Ekspor-Impor

Aturan Terbit, Pemerintah Bebaskan PPh Eksportir yang Parkirkan DHE SDA di Dalam Negeri

Pemerintah menerbitkan aturan terkait insentif bagi para eksportir yang menempatkan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), di dalam negeri.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2024