Insentif Kendaraan Listrik Berlaku Maret 2023, Luhut Buka-bukaan Arahan Jokowi

Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • Anisa Aulia/VIVA.

VIVA Bisnis – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait insentif kendaraan listrik akan terbit pada minggu pertama 2023. Anggaran Insentif kendaraan listrik itu nantinya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

"Presiden sudah kasih arahan tinggal sekarang Kemenkeu merumuskan, kita harapkan minggu pertama bulan Maret sudah keluar. Karena kan prosesnya sudah panjang kita akan minta BYD masuk untuk kita putusin segala macemnya," kata Luhut di kantornya Senin, 20 Februari 2023.

Luhut memastikan, besaran insentif kendaraan listrik motor dan kendaraan roda empat tidak ada yang berubah. Dalam hal ini rencananya insentif untuk sepeda motor sebesar Rp 7 juta.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

"Ya mestinya tidak, besarannya kita harus kompetitif kepada Thailand, jadi Presiden kasih arahan begitu," ujarnya.

Luhut melanjutkan, untuk itu Pemerintah pada 2024 menargetkan 10 persen kendaraan dari populasi penjualan mobil beralih ke kendaraan listrik. Adapun untuk kendaraan yang mendapat insentif tersebut harus produksi dalam negeri. 

"Iya dong, ini kan harus dekat. Kalau bikin litium di sini mobil di sana nggak akan bisa," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, Pemerintah akan memberikan insentif kendaraan listrik pada Maret 2023 untuk konversi kendaraan motor konvensional, motor baru, dan kendaraan roda empat. 

Mobil Rombongan Ibu Nyai Ponpes Sidogori Pasuruan Tertabrak KA Pandalungan, 4 Orang Tewas

"Mengenai implementasi untuk kendaraan listrik rencananya Maret sudah jalan nih. Sepeda motor konversi dan motor baru juga ada, juga kendaraan roda empat juga ada," kata Arifin.

Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya/tangkapan layar
Daftar Pilihan Mobil Bekas Harga Rp 70 Jutaan, Apa Saja?
 

Dia mengatakan, untuk insentif yang diberikan terhadap kendaraan roda empat bukan dalam bentuk uang. Dalam hal ini diketahui sebelumnya, insentif kendaraan roda empat akan diberikan Pemerintah dalam bentuk potongan pajak.

Pertamina Geothermal Energy Cetak Laba Bersih US$47,49 Juta Kuartal I-2024

"Bukan uang kalau kendaraan roda empat. Tapi kalau yang motor adalah insentif membantu masyarakat untuk bisa memiliki sepeda motor listrik baik konversi maupun yang baru dengan biaya yang lebih murah," jelasnya.

Wuling BinguoEV melakukan pengecasan di DC Charging Station

Pembiayaan Kendaraan Listrik Meningkat 338 Persen

Mandiri Utama Finance sebagai anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak dalam bidang jasa pembiayaan, kembali menyelenggarakan MUF Auto Fest 2024 di Jakarta dan digelar

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024