Resmi Ditutup, Intip Catatan Penting Transportasi Laut Dunia Hasil Sidang IMO FAL 47 London

Sidang IMO.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemenhub.

VIVA Bisnis – Sidang 47th Facilitation Committee Meeting (FAL 47) di Markas Besar International Maritime Organization (IMO) di London, Inggris, resmi ditutup Jumat waktu setempat. Sidang itu telah menghasilkan catatan penting bagi transportasi laut dunia.

Dishub DKI Belum Terapkan Sidang di Tempat terhadap Jukir Liar Selama Sebulan ke Depan

Kepala Bagian Organisasi dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Wisnu Wardana menjelaskan, sidang IMO FAL ke 47 ini mendorong sektor maritim dapat memainkan peran yang lebih jauh untuk membantu negara-negara anggota IMO guna menciptakan kondisi ideal. Khususnya, yang diperlukan untuk meningkatkan lapangan kerja, kemakmuran, dan stabilitas melalui promosi perdagangan global. 

"Komite FAL telah mengambil langkah-langkah signifikan untuk mempercepat digitalisasi dalam transportasi maritim, khususnya dengan amandemen Konvensi FAL yang diadopsi pada tahun 2016 dan 2022, yang mewajibkan pertukaran informasi secara elektronik dan pembentukan jendela tunggal (Single Window) maritim di pelabuhan," ujar Wisnu, dikutip dari keterangannya, Sabtu, 18 Maret 2023.

25 PSN Sektor Transportasi Sudah Rampung, Empat Proyek Dikebut Tahun Ini 

Delegasi Indonesia dalam Sidang IMO.

Photo :
  • Dokumentasi Kemenhub.

Dia menjabarkan, Indonesia melalui Lembaga National Single Window (LNSW) terus mempersiapkan dan mendorong optimalisasi pemanfaatan digitalisasi kepelabuhanan di Indonesia. Melalui, mekanisme single submission, single processing, single synchronizing and decision making yang menjadi dasar dan filosofi National Single Window di Indonesia.

Rampung Jalani Sidang Pelanggaran Etik Perdana, Nurul Ghufron: Kami Hormati Prosesnya

Sejalan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan optimis dengan digitalisasi kepelabuhanan melalui Inaportnet yang akan membuat pelayanan kepelabuhanan di Indonesia semakin baik. Terlebih hingga tahun 2023 ini ditargetkan total 260 pelabuhan di Indonesia sudah mengimplementasikan Inaportnet dalam rangka memberikan kemudahan bagi pelaku usaha.

"Implementasi Single Window merupakan opsi terbaik yang telah terbukti mengantisipasi repetisi, duplikasi dan pemalsuan. Hal yang sama tentunya sangat tepat untuk diterapkan di dunia maritim, melalui Maritime Single Window," ujarnya.

Berikut ini catatan penting dari Sidang IMO FAL ke 47

1. Penggunaan sistem Maritime Single Window akan menjadi mandatory pada Januari 2024 bagi negara anggota IMO yang telah meratifikasi FAL, sesuai amendment 2022 FAL Convention dalam Resolution FAL.14(46).

2. Selain mekanisme Single Window, FAL Committee juga membahas mengenai Port Community System sebagai upaya fasilitasi terhadap pertukaran data di antara para stakeholder, termasuk entitas bisnis di pelabuhan.

3. Mendorong penggunaan sertifikat elektronik (e-certificate) bagi kapal, muatan dan awak kapal yang saat ini semakin banyak diadopsi oleh negara anggota IMO. Penggunaan sertifikat elektronik sangat membantu proses administrasi di pelabuhan dari segi kecepatan, akurasi dan keamanan.

4. Pembahasan pada Working Group on Maritime Autonomous Surface Ship (MASS) (Kapal Nir-Awak) menghasilkan identifikasi sejumlah konsep untuk mengantisipasi proses administrasi di pelabuhan terhadap jenis kapal tersebut di masa yang akan datang.

5. Seperti halnya di Komite lainnya, IMO mengharapkan partisipasi negara anggota dalam Integrated Technical Cooperation Programme (ITCP). Pada kesempatan ini, Indonesia dapat berkontribusi sebagai narasumber ataupun menjadi tuan rumah bagi ITCP terkait FAL Convention, termasuk Maritime Single Window, dalam bentuk penyelenggaraan seminar, FGD, dan sebagainya bagi negara anggota IMO.

Sidang IMO FAL ke 47 ini dipimpin oleh Marina Angsell dari Swedia serta dihadiri oleh 175 perwakilan negara – negara anggota IMO dan organisasi internasional baik yang hadir langsung (daring) maupun online (luring).

Adapun, Delegasi Indonesia yang hadir pada Sidang IMO FAL 47 terdiri dari perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London, Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Lembaga Nasional Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya