Menteri ATR Hadi Tjahjanto Beberkan Pelaku Mafia Tanah Yang Libatkan Banyak Pihak

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Lamongan, Jawa Timur.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Mafia tanah saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Bahkan, mafia tanah juga kerap kali melibatkan oknum yang berasal dari pemerintah. Dari level di bawah seperti kepala desa dan camat, hingga di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Menteri ATR /Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengungkapkan, berdasarkan hasil identifikasi yang sudah dilakukan mafia tanah melibatkan anggota dari BPN hingga kepala desa setempat.

"Oknum itu yang kita identifikasi adalah anggota dari BPN sendiri. Kemudian oknum dari camat, karena camat kan mengeluarkan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) sementara, kepala desa, kemudian PPAT. Terorganisir, jadi Ini semua sudah kita identifikasi," kata Hadi dilansir dari Youtube CNBC Indonesia Rabu, 12 Juli 2023.

Hadi melanjutkan, mafia tanah yang terlibat dalam hal ini juga termasuk dari peradilan. Itu diantaranya mulai dari oknum kepolisian hingga oknum di tingkat peradilan.

"Termasuk juga mafia peradilan ada oknum kepolisian, ada oknum jaksa, dan oknum hakim. Kalau semua sudah kita identifikasi, kita bersinergi, karena oknum mafia tanah juga ada yang di dinas-dinas ini," jelasnya.

Menurutnya, para oknum mafia itu sudah banyak yang diselesaikan oleh pihaknya. Bahkan banyak yang sudah diselesaikan hingga P21 atau penyidikan sudah lengkap bahwa oknum itu memang terlibat.

"Bahkan setiap tahun kita berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Dengan kepolisian dengan jaksa dengan Pemerintah Daerah," jelasnya.

Dia menegaskan, untuk para pegawai kementeriannya yang terlibat mafia tanah, sanksi yang dikenakan adalah pemecatan secara tidak hormat. "(Sanksi) pemberhentian dengan tidak hormat kalau terbukti secara hukum. Kita pecat, kita tidak perlu personel seperti itu. Masih banyak yang baik," tegasnya.

Dia melanjutkan, untuk wilayah yang banyak ditemukannya mafia tanah diantaranya berada di wilayah Sumatera, seperti Medan.

“Kan di Sumatera banyak HGU (Hak Guna Usaha), tumpang tindih. Kemudian di Medan, tanah di Medan kan mahal jadi tanah-tanah yang abu-abu tadi, tanah-tanah yang harganya tinggi biasanya buat mainan para mafia," jelasnya.
 

Gelar Reforma Agraria Summit 2024, Kementerian ATR: Tindak Lanjut Deklarasi Karimun 2023
Ketua Umum Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo), Roy Mandey

Pengusaha Ritel Buka-bukaan Alasan Pembatasan Pembelian Gula

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey mengatakan, pembatasan pembelian gula di ritel modern saat ini bukan karena stok yang kosong.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024