Appnindo Pastikan Wajib Ada Peringatan Kesehatan di Kemasan Rokok Elektrik

Macam-macam bentuk rokok elektrik atau vape.
Sumber :
  • dok. pixabay

Jakarta – Ketua Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO) Teguh B Ariwibowo mengegaskan, rokok elektrik sepenuhnya aman dikonsumsi. Jaminan itu juga diperkuat dengan adanya legalitas dari pemerintah berupa aturan dalam bentuk Omnibus Law Kesehatan yang turut mengakomodasi rokok elektrik atau vape.

Paten Royal Enfield Classic 350 Bobber Tersebar, Ini Bocorannya

"Kami tegaskan vape sepenuhnya aman dikonsumsi. Ada banyak penelitian juga yang menyebutkan risiko kanker dari vape jauh lebih rendah," kata Teguh dikutip dari keterangannya, Selasa, 26 September 2023.

Teguh menambahkan, pelaku usaha pun senantiasa menyematkan peringatan kesehatan pada kemasan produk rokok elektrik.

Kantongi Sertifikat Halal BPJPH, Coway Genjot Inovasi Produk

Vape atau rokok elektrik.

Photo :
  • Shamieh Law

"Kajian ilmiah yang komprehensif dan menyeluruh perlu segera dilakukan oleh pemerintah sebagai dasar pembuatan kebijakan yang didasari oleh profil risiko. Sehingga ke depannya standard dan keamanan setiap produk tembakau dapat ditentukan berdasarkan karakteristik produk nya masing-masing, tidak sama rata,” ujarnya.

DPR Sebut Penerimaan Negara dari Bea Cukai Tiap Tahun Capai Target

Dia menjabarkan, Konsumsi rokok elektrik atau vape dinilai memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah. Hal itu diketahui menurut penelitian Dr Colin Mendelsohn, seorang praktisi yang fokus pada tobacco treatment di Sydney, Australia.

Dalam penelitiannya, ditemukan bahwa banyak studi mengkonfirmasi bahwa sebagian besar biomarker kanker yang terdapat pada perokok, tidak ditemukan pada orang yang menggunakan rokok elektrik.

Sejumlah peneliti memprediksi bahwa risiko kanker dari menggunakan rokok elektrik hanya 0,23% - 0,4% dari produk tembakau lain. Ada juga penelitian yang menyatakan bahwa risiko terkena kanker paru-paru dari rokok elektrik lebih kecil sampai dengan 50.000 kali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya