Mendag Debat Panas dengan Pedagang yang Tolak TikTok Shop Ditutup

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan berbincang dengan pedagang di Pasar Asemka.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

Jakarta - Sebuah momen terjadi di Pasar Asemka, Jakarta Barat, saat Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melakukan blusukan ke para pedagang di pasar tersebut. Blusukan itu, dalam rangka adanya fenomena TikTok Shop, yang banyak dikeluhkan oleh para pedagang.

Zulhas dan Putrinya Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT, Ini yang Dibahas

Zulhas dalam kunjungannya, bertemu dengan seorang wanita bernama Caca. Wanita itu mengaku merupakan pedagang di Thamrin yang sedang membeli barang.

Pada kesempatan itu, Caca protes kepada Zulhas akan adanya Permendag No 31/2023 yang mengatur bahwa Tik Tok Shop tidak lagi boleh berniaga, dan hanya diizinkan untuk melakukan iklan.

Geramnya Bobby Nasution soal Pedagang Martabak Dipolisikan Anggota Dishub, Minta Laporan Dicabut

"Saya juga jualan online tolong ya Pak, TikTok Shop-nya jangan dong. Karena itu bahaya loh Pak," kata Caca di lokasi, Jumat, 29 September 2023.

TikTok Shop

Photo :
  • VIVA
Bobby Nasution Geram Petugas Dishub Medan Laporkan Pedagang Martabak ke Polisi

Caca mengaku, jika Tik Tok Shop tidak lagi diperbolehkan untuk melakukan transaksi akan berdampak kepada para pekerjanya.

"Gimana karyawan saya di rumah. Saya kan punya karyawan 10, kalau tiktok cuma sekadar dipisah e-commerce-nya enggak apa-apa. Kita nurut kok, kita ikut aturan Pemerintah. Tapi kalau informasinya kan mau dihapus, kita agak merugi lah, karena kita punya karyawan di rumah 10," ujarnya.

Merespons hal itu, Zulhas mengatakan, para pedagang yang berjualan di TikTok Shop bisa pindah ke platform e-commerce lainnya.

"Kan ada e-commerce? Artinya bisa jualan di mana-mana, tidak dilarang. Marketplace kan bisa," jelas Zulhas.

Tidak puas dengan jawaban Zulhas, Caca mempertanyakan kenapa hanya TikTok Shop yang tidak boleh. Dia menanyakan terkait e-commerce lainnya.

"Kenapa harus TikTok? Kenapa Shopee mereka masih bertahan? Ada apa dengan Tik Tok ini, saya penasaran," ujarnya kepada Zulhas.

Menurut Caca, jika di TikTok Shop tidak diperbolehkan untuk berjualan hal itu akan merugikan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Menjawab hal itu, Zulas mengatakan bahwa TikTok merupakan media sosial sekaligus e-commerce. Dalam hal ini izin Tik Tok hanya pada media sosial, sehingga dengan itu keduanya harus dipisah.

"Satu, social-commerce itu media sosial, dia izinnya (TikTok) media sosial saja. Kalau dia mau e-commerce dia e-commerce saja. Kalau dia mau jadi social-commerce dia social-commerce. Enggak, dia (TikTok) satu memborong semuanya," jelasnya.

Zulhas menerangkan, dengan adanya hal tersebut telah membuat para pedagang merugi hingga banyak toko yang bertutupan. Namun, Caca menyangkal bahwa toko yang bertutupan itu tidak benar.

"Itu (semua tutup)," ujar Zulhas.

"Eh ini bukan tutup, nanti jam 11 mereka buka," balas Caca.

Atas ketidakpercayaan Caca atas banyaknya tersebut, Zulhas lantas mengajak Caca untuk berkeliling guna melihat nasib para pedagang.

"Ayok-ayok kita keliling," ajak Zulhas.

"Enggak Pak," balas Caca.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya