Dana Bank Century Kembali Rp 500 Miliar

VIVAnews - Jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Century terus bertambah. Sebulan setelah diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jumlah DPK melonjak Rp 500 miliar.

"Bahkan dalam bulan ini, nasabah-nasabah besar sudah kembali dan sekitar Rp 500 miliar dana telah masuk ke Bank Century," kata Direktur Treasury Bank Century Ahmad Fajar di Gedung Bank Indonesia, Senin 22 September 2009.

Fajar juga menyampaikan saat ini jumlah nasabah yang menyimpan dananya di bank sudah bertambah banyak dan penarikan dana sudah mulai berkurang, tidak seperti minggu-minggu pertama setelah bank diambil alih.

Untuk penarikan valas, dia mengatakan, dalam kondisi valas yang terbatas maka Bank Century mengganti demonominasi mata uang tersebut dengan rupiah. "Jika memang ada valas, kita beri valas. Namun dalam kondisi terbatas jika nasabah mau kita beri rupiah," kata Fajar.

Bank Century diambil alih LPS setelah mengalami kesulitan likuiditas hingga modalnya minus 2,3 persen. Modal Bank Century kini sudah mencapai 10 persen, di atas ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia. LPS sejauh ini telah menyuntikkan Rp 2,3 triliun agar bank bisa beroperasi seperti sediakala.

10 Perguruan Tinggi dan Universitas Bergengsi di Filipina, Segini Rata-rata Biaya Pendidikannya
Pemeriksaan Sandra Dewi di Kejagung

Selain Sandra Dewi, Ini Daftar Istri Tersangka Kasus Korupsi Timah yang Diperiksa Kejaksaan

Bukan cuma artis Sandra Dewi, Kejaksaan Agung ternyata memeriksa para istri tersangka lain kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024