Grab Soroti Perubahan Status Mitra Pengemudi

Grab memperkenalkan teknologi AI.
Sumber :
  • Grab

Jakarta, VIVA – Grab Indonesia memberikan tanggapan atas langkah pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tentang ojek online (ojol), terutama terkait dengan kesejahteraan mitra pengemudi.

img_title 5 HP Tahan Air Hujan untuk Ojek Online, Fitur Canggih dan Harga Terjangkau

Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengapresiasi inisiatif pemerintah dalam menyiapkan Perpres yang fokus pada peningkatan kesejahteraan pengemudi ojol sebagai bagian penting dari ekonomi digital nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami menghormati proses penyusunan regulasi yang tengah berlangsung dan percaya bahwa kebijakan yang berimbang akan memperkuat ekosistem transportasi digital yang inklusif dan berkelanjutan," katanya, Selasa, 28 Oktober 2025.

img_title Driver Ojol Buron Pelaku Pencabulan Bocah 8 Tahun Ditangkap di Jateng

Tirza menyatakan, perusahaan berkomitmen untuk terus memperkuat dukungan terhadap mitra pengemudi melalui model kemitraan yang dinilai memberikan fleksibilitas dan peluang ekonomi bagi masyarakat.

Melalui model tersebut, mitra pengemudi dapat mengatur waktu kerja sesuai kebutuhan, sekaligus memperoleh akses terhadap perlindungan sosial dan manfaat kesejahteraan jangka panjang.

img_title Status Ojol Masih Diperdebatkan, Ini yang Harus Dipertimbangkan Pemerintah

Ia juga menekankan, pembahasan mengenai status hubungan kerja atau mitra seperti hak karyawan perlu dikaji dengan saksama.

Namun, Tirza menilai apabila mitra diklasifikasikan sebagai pekerja tetap atau mendapatkan hak seperti karyawan tetap, maka fleksibilitas yang selama ini menjadi nilai utama dalam kemitraan akan hilang.

Pada akhirnya, hal itu dapat mengurangi kesempatan masyarakat untuk memperoleh sumber pendapatan tambahan yang fleksibel sesuai kebutuhan mereka.

Tirza mencontohkan, pengalaman di sejumlah negara yang melakukan perubahan status mitra pengemudi.

Di Spanyol, platform seperti Glovo hanya dapat mempertahankan sekitar 17 persen dari mitra sebelumnya, sementara Deliveroo keluar dari pasar dan Uber melakukan pengurangan mitra.

Lalu, di Swiss, Uber Eats hanya bisa mempertahankan pengemudi sebanyak 33 persen setelah klasifikasi ulang status kerja sebagai karyawan. Sementara di Inggris, kebijakan serupa mengurangi jumlah pengemudi Uber hingga 85.000 orang.

Tirza mengatakan, pengalaman di berbagai negara tersebut menunjukkan bahwa perubahan status kemitraan secara menyeluruh maupun mitra dengan hak seperti karyawan tetap, dapat berdampak signifikan pada kemampuan perusahaan dalam menyerap mitra.

"Jika diterapkan, jumlah mitra aktif yang dapat diserap perusahaan hanya sekitar 10-20 persen dari jumlah mitra aktif saat ini," kata dia.

Menurutnya, perubahan status karyawan tidak hanya dapat mengurangi jumlah mitra aktif, tetapi juga berpotensi meningkatkan angka pengangguran serta membatasi akses masyarakat terhadap sumber pendapatan fleksibel.

Dampak serupa juga akan dirasakan oleh jutaan mitra UMKM di Indonesia. Penurunan jumlah pengemudi dan pesanan dapat mengurangi permintaan terhadap layanan pengantaran makanan, barang, dan logistik, sehingga berpotensi menekan omzet pelaku usaha kuliner dan ritel lokal.

Dalam jangka panjang, hal ini dapat menghambat pertumbuhan serta transformasi digital dalam pemberdayaan UMKM.

Oleh karena itu, Tirza menekankan perlunya pendekatan yang disesuaikan dengan konteks dan karakteristik pasar Indonesia untuk menjaga keseimbangan dan keberlanjutan ekosistem industri transportasi online.

"Kami berharap rancangan perpres ini dapat disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan, keberlanjutan, dan fleksibilitas yang telah menjadi ciri khas sektor ini," ujarnya.

Seperti diketahui, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan Perpres yang mengatur sektor ojek online (ojol), terutama tentang perlindungan terhadap mitra pengemudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol," ungkapnya. Pemerintah menargetkan aturan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat, bahkan berpotensi rampung sebelum akhir tahun ini.

"Mungkin, sangat mungkin (rampung tahun ini). Sudah ada, tinggal ada beberapa yang masih harus kami cari titik temunya. Tapi secara umum kan sudah hampir semua," kata Prasetyo.

Ojol hingga Guru Jadi Tamu Kehormatan di HUT PAN

Ojol hingga Guru Honorer Duduk sebagai Tamu Kehormatan di Malam Puncak HUT ke-28 PAN

Perwakilan pengemudi ojek online, petani, komunitas nelayan, guru PAUD, guru honorer, tenaga kesehatan, dan pelaku UMKM hadir sebagai tamu kehormatan di HUT PAN

img_title
VIVA.co.id
20 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut