Sumber :
- ANTARA/Lucky R.
VIVAnews -
PDI Perjuangan secara konsisten menolak rencana kenaikan BBM oleh pemerintah. Partai oposisi ini menduga ada motif-motif tertentu di belakang rencana pemerintah itu.
"Ada dugaan-dugaan yang tidak mungkin diakui dengan adanya BLSM. Kalau alasannya tidak tepat sasaran, artinya selama 9 tahun BLSM tidak tepat sasaran. Kenapa baru akan tepat sasaran 1 tahun jelang Pemilu," kata Ketua DPP PDI Perjuangan, Maruarar Sirait, dalam diskusi Berebut Berkah Subsidi, di Jakarta, Sabtu, 15 Juni 2013.
Baca Juga :
Terenyuh, Reaksi Zahwa Massaid Usai Aaliyah Massaid Dilamar Thariq Halilintar: Nangis Sejadi-jadinya
"APBN kan tidak pernah terserap 100 persen. Angka penyerapan di Kementerian atau lembaga negara itu setiap tahunnya hanya 60-70 persen," ungkap dia.
Kedua, penyelamatan APBN juga bisa dilakukan dengan meningkatkan penerimaan negara. Misalnya, menaikkan bea keluar batu bara menjadi Rp40 triliun, menaikkan cukai rokok, minuman bersoda, dan alkohol.
"Untuk mencegah pungli di pelabuhan dan bandara, selain ada keamanan dan petugas cukai, juga perlu ditambah dengan petugas KPK," tegas anggota Komisi XI DPR ini.
Tekan subsidi
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Satya Widya Yudha, mengatakan pemerintah dapat menekan subsidi BBM dengan perbaikan hulu.
"Masyarakat harus sadar bahwa Indonesia bukan negara kaya minyak. Diperlukan pengalihan dari minyak ke gas atau listrik, dan itu perlu persiapan infrastruktur," ujar Satya.
Cara lain menekan subsidi, kata dia, dengan mengubah paradigma dari subsidi BBM ke subsidi masyarakat. "Tetapi untuk menerapkan itu, identifikasi nomor administrasi penduduk harus dibenahi," kata anggota Komisi VII DPR itu.
Selain itu, pemerintah juga perlu mengawasi adanya permainan harga dan distribusi BBM di wilayah Indonesia bagian timur. Harga BBM di kawasan Indonesia Timur sangat tinggi. "Pasokan BBM harus sampai ke NTT, Papua, dan lain-lain, karena di sana harga BBM mencapai Rp10 ribu," tegasnya.(umi)
Halaman Selanjutnya
Kedua, penyelamatan APBN juga bisa dilakukan dengan meningkatkan penerimaan negara. Misalnya, menaikkan bea keluar batu bara menjadi Rp40 triliun, menaikkan cukai rokok, minuman bersoda, dan alkohol.