Sumber :
- Antara/Ismar Patrizki
VIVAnews -
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, harga elpiji tabung 3 kilogram (kg) tidak boleh naik karena disubsidi Pemerintah.
"Kalau harga gas yang 3 kg itu sudah dikunci.
Krek!
Kalaupun naik, Pertamina tidak boleh (putuskan) sendiri," tegas Hatta kepada wartawan di sela rapat terbatas di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Minggu 5 Januari 2014.
Kalaupun gas 3 kg itu hendak dinaikkan, Pertamina harus membahasnya dengan DPR. Sejauh ini, gas tabung 3 kg dijual sekitar Rp14 ribu hingga Rp15 ribu di pasaran.
"Jika agen terbukti menjual elpiji di atas ketentuan yang ditetapkan, melakukan penimbunan, bahkan pengoplosan, Pertamina akan memperberat sanksi berupa pemutusan hubungan kerja secara langsung. Apabila masyarakat menemukan hal-hal di luar ketentuan tersebut dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 500000, SMS 08159500000, atau pcc@pertamina.com," kata dia.
Halaman Selanjutnya
"Jika agen terbukti menjual elpiji di atas ketentuan yang ditetapkan, melakukan penimbunan, bahkan pengoplosan, Pertamina akan memperberat sanksi berupa pemutusan hubungan kerja secara langsung. Apabila masyarakat menemukan hal-hal di luar ketentuan tersebut dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 500000, SMS 08159500000, atau pcc@pertamina.com," kata dia.