Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebaiknya diberlakukan pada November tahun ini, agar target penghematan anggaran bisa cepat terealisasi.
"Dengan demikian, dampak penghematan anggaran bisa langsung terasa pada 2015 dan dapat disalurkan untuk pengembangan infrastruktur atau program pemerintah lainnya," tutur Fauzi Ichsan, Ekonom Senior Bank Standard Chartered, di Jakarta, Jumat 31 Oktober 2014.
Akan sangat riskan bila kenaikan harga BBM bersubsidi terjadi pada Desember tahun ini. Sebab, inflasi bulan tersebut cukup tinggi. Harga kebutuhan bahan pokok akan naik pada Desember.
"Sangat membebani masyarakat bila harga BBM juga dinaikkan di bulan itu (Desember). Idealnya memang bulan November dinaikkan. Apalagi Pertamina mengaku sudah
over quota
," ujar Fauzi.
Sebelumnya, Pertamina memperkirakan tahun ini. Perusahaan pelat merah itu memperkirakan kuota BBM bersubsidi akan jebol 1,9 juta kiloliter (KL) tahun ini.
Halaman Selanjutnya