Sumber :
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah merampungkan kajian merger bank syariah. Kementerian tinggal membicarakannya dengan bank-bank pelat merah.
"Kajiannya sudah selesai," kata Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi, dan Jasa Lain, Gatot Trihargo, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 28 April 2015,
Baca Juga :
Isu Merger Bank Syariah di Tengah Aset yang Lesu
Bank-bank yang dimaksud adalah tiga bank syariah: Bank Syariah Mandiri, Bank BRI Syariah, dan Bank BNI Syariah, serta satu unit syariah BTN.
Ada beberapa pilihan yang dibahas dalam penentuan nasib anak usaha bank pelat merah itu, seperti merger dan akuisisi. Kementerian menyebut pilihannya belum tentu merger.
"Tergantung kebutuhan. Intinya, kami ingin menaikkan ke BUKU 3 supaya lebih berperan," kata dia.
Gatot menepis anggapan bahwa Bank Syariah Mandiri (BSM) ditetapkan menjadi lead. "Belum diputuskan," kata dia.
Halaman Selanjutnya
Ada beberapa pilihan yang dibahas dalam penentuan nasib anak usaha bank pelat merah itu, seperti merger dan akuisisi. Kementerian menyebut pilihannya belum tentu merger.