Sumber :
- U-Report
VIVA.co.id
- Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu meminta agar bunga kredit perbankan untuk diturunkan. Penurunan bunga kredit ini disinyalir mampu mengefisiensi biaya administrasi di perbankan nasional.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad, mengakui perbankan nasional sudah mulai melakukan penurunan bunga secara bertahap. Sebab, arus dana pihak ketiga (DPK) saat ini jauh lebih besar dibandingkan arus kredit perbankan.
Baca Juga :
Jokowi Geram Bunga Pinjaman Masih Tinggi
Baca Juga :
OJK Perkuat Sistem Hadapi Kejahatan Internet
"Tidak masalah. Malah pertumbuhan kredit perbankan selama dua bulan ini meningkat," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, permintaan Presiden Joko Widodo ini lebih ditekankan kepada biaya administrasi perbankan yang dianggap terlalu tinggi. Ini menimbulkan tidak adanya efisiensi bagi bank maupun nasabah bank itu sendiri. (ren)
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, permintaan Presiden Joko Widodo ini lebih ditekankan kepada biaya administrasi perbankan yang dianggap terlalu tinggi. Ini menimbulkan tidak adanya efisiensi bagi bank maupun nasabah bank itu sendiri. (ren)