Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Peningkatan kesejahteraan masyarakat, sering kali dijadikan sebagai indikator pertumbuhan perekonomian dalam negeri untuk tetap stabil, bahkan meningkat. Namun, disparitas pendapatan masyarakat telah menjadi isu krusial yang harus segera dipecahkan.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara, Rabu 28 Oktober 2015, mengungkapkan berbagai program pengentasan kemiskinan telah dikembangkan di banyak negara, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
Namun, ada beberapa batasan yang dimiliki oleh sektor konvensional, seperti lembaga perbankan. Bahkan, pemerintah memberikan akses keuangan. Karena itu, menurut Mirza, diperlukan sektor lain untuk menanggulangi permasalahan ini, yakni sektor wakaf.
"Wakaf merupakan
a sleeping giant
sektor keuangan sosial syariah di Indonesia. Juga memiliki potensi dalam akselerasi pembangunan infrastruktur, fasilitas sosial seperti sekolah, rumah sakit, panti asuhan, dan lain-lain," ujar Mirza di Hotel JW Marriott Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga :
BI Tak Akan Perlonggar Uang Muka Kredit Motor
Baca Juga :
Harapan BI dari Penerapan 7 Days Repo Rate
Baca Juga :
Aliran Dana Asing ke RI Tembus Rp130 Triliun
Meski demikian, kata Mirza, ada beberapa masyarakat masih menginterpretasikan konsep wakaf secara tradisional. Di mana sebagian aset wakaf belum dioptimalkan fungsinya sebagai penggerak perekonomian domestik.
"Konsep wakaf masih sangat konservatif. Masih berupa lahan dan kurang produktif. Seperti pemakaman umum dan masjid," ujarnya.
Terlepas dari hal itu, perkembangan sudut wakaf saat ini, juga telah mengalami perbaikan, dari yang sifatnya statis, menjadi dinamis. Diharapkan, dengan perkembangan ini, wakaf mampu berkontribusi dalam pembangunan nasional yang lebih signifikan.
"Para ulama telah mengembangkan sudut pandang. Kita telah mengenal wakaf tunai, wakaf temporer, dan wakaf produktif. Dengan potensi ini, diharapkan kontribusi ekonomi Islam akan berdampak pada peningkatan tingkat kesejahteraan masyarakat lapis bawah," ungkapnya. (asp)
Halaman Selanjutnya
Meski demikian, kata Mirza, ada beberapa masyarakat masih menginterpretasikan konsep wakaf secara tradisional. Di mana sebagian aset wakaf belum dioptimalkan fungsinya sebagai penggerak perekonomian domestik.