Pembebasan Lahan Proyek Kereta Bandara Belum Rampung

Pembangunan Stasiun Kereta Bandara Soekarno-Hatta Usai 2015
Sumber :
  • Anissa Maulida (Tangerang)

VIVA.co.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan pembebasan lahan untuk proyek kereta Bandara Soekarno-Hatta masih belum rampung. Meski demikian, proyek sepanjang 36,3 kilometer (km) tersebut diyakini selesai pada semester I-2017.

Ingin Diintegrasikan, Jokowi Minta Transportasi Publik Harus Mudah dan Nyaman

Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro mengatakan bahwa perseroan masih terus berusaha secara maksimal melakukan finalisasi untuk pembebasan lahan. Hal ini dimaksudkan agar target dari Presiden Joko Widodo tercapai.

"Target dan arahan dari Bapak Presiden semester I 2017 selesai. Saya katakan, begitu tanahnya selesai, itu pasti tercapai, karena pembangunan stasiun di Sudirman baru sudah dilakukan pemancangan," kata Edi di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis Malam, 23 Juni 2016.

KAI Commuter Sebut Tak Ada Korban Dalam Insiden Kereta Bandara Tabrak Stasiun Bandara Soetta

Dia menjelaskan bahwa penyelesaian permasalahan lahan ada dua. Pertama mengenai pembebebasan lahan yang digugat oleh masyarakat. Saat ini, jelas Edi, perihal pembebasan lahan tersebut sudah selesai dibahas di pengadilan.

"Yang digugat ini sudah sampai ke pengadilan dan sudah putus oleh Mahkamah Agung bahwa PT kereta api Indonesia (KAI) menang. Sekarang tinggal bagaimana eksekusinya di lapangan dalam hal konsinyasi," kata dia.

Kereta Bandara Tabrak Batas Aman Stasiun Bandara Soetta Akibatkan Kaca Pecah

Sementara permasalahan lahan yang kedua adalah lahan yang berhimpit. Artinya, lahan yang dibebaskan oleh pihaknya berhimpitan dengan lahan tol yang akan segera diselesaikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Nah, yang jadi masalah adalah tanah tol ini (tanah yang akan diambil Jasa Marga). Sebenarnya? sudah ada statement dari Kementerian PUPR untuk segera diambil pemerintah, karena memang mau dibuat tol. Hanya saja sedang diproses administrasinya supaya ini (anggarannya) turun," kata dia.

Menurutnya, pembebasan lahan untuk lahan yang berhimpit ini akan diselesaikan oleh KAI dengan Kementerian PUPR, di mana lahan untuk kereta Bandara sudah selesai.

"Dari tanah yang memang harus dibebaskan PT Kereta Api, sudah kami bebaskan, anggaranya ada, sudah tidak ada masalah, tinggal yang untuk tol itu," ujar dia.

Keempat tersangka saat dilakukan proses penahanan oleh petugas Kejati Sumut.(istimewa/VIVA)

Kasus Korupsi Pengembangan Stasiun Railink Bandara Kualanamu, 4 Tersangka Ditahan

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut, menahan 4 tersangka kasus dugaan korupsi, pengadaan jasa kontruksi pekerjaan pengembangan Stasiun Railink.

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2024