Menkeu Pangkas Postur Belanja APBN-P 2016

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati disambut meriah para pegawainya
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memastikan akan mengubah postur belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016, demi menjaga defisit anggaran negara tetap berada dalam koridor yang seharusnya.

Lalu, pos belanja mana saja yang nantinya akan 'disunat' oleh mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu?

"Langkah yang disampaikan dalam sidang kabinet adalah mengurangi belanja Rp65 triliun di kementerian/lembaga, dan transfer ke daerah Rp68,8 triliun," ujar Sri Mulyani di Istana Negara, Rabu malam, 3 Agustus 2016.

Sri Mulyani menjelaskan, pemotongan tersebut akan fokus terhadap aktivitas belanja yang selama ini memang sama sekali tidak menunjang kegiatan prioritas pemerintah. Utamanya, terkait dengan pos belanja modal.

"Berkaitan dengan perjalanan dinas, persiapan dan bahkan termasuk belanja pembangunan gedung pemerintah, yang dianggap belum prioritas," kata Sri Mulyani.

Kemenkeu bersama para Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Badan Perencanaan Nasional, akan mulai menyisir pos belanja tiap penyelenggara negara, tanpa mengurangi komitmen pemerintah untuk tetap menggenjot belanja prioritas.

"Misalnya, pembangunan infrastruktur, belanja pendidikan, tunjangan profesi guru, tunjangan belanja kesehatan, akan tetap diprioritaskan," tuturnya.

Ada tiga alasan kuat, mengapa ia memangkas belanja pemerintah. Pertama, mengenai angka penerimaan pajak APBN-P 2016 yang disepakati oleh pemerintah di era kepemimpinan Menkeu Bambang Brodjonegoro bersama parlemen sebesar Rp1.343,1 triliun.

Pesawat Jet Nyusruk di Morowali, ASN akan Diberi Tambahan Penghasilan

Menurutnya, angka tersebut akan sangat sulit dicapai, karena kondisi global yang tidak menentu.

"Dengan jatuhnya harga komoditas, maka penerimaan negara pasti akan mengalami penurunan. Karena objek pajak nilainya akan menurun cukup besar," jelasnya.

193 ASN Kemenkeu Dijatuhkan Sanksi Terkait Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Faktor kedua adalah dari sektor perdagangan yang cukup mengalami kontraksi, tercermin dari tekanan dari sisi aktivitas ekonomi yang cenderung melesu. Terbukti, sektor perdagangan hanya tumbuh separuh dari realisasi tahun sebelumnya.

Faktor ketiga adalah dari kondisi perlambatan ekonomi dunia, yang juga memberikan pengaruh terhadap kinerja ekspor dan impor dalam negeri. (ase)

Belanja Negara 2024 Tembus Rp 3.476 Triliun, IKN dan Pemilu Dapat Alokasi Khusus
Ilustrasi transaksi perbankan.

Menkeu Sebut Jumlah Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp 180,9 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan data terkait jumlah saldo Pemda Nasional per Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024