Pelawak Qomar Bikin Prank dengan Gelar Doktornya
Jumat, 21 Agustus 2020 - 17:18 WIB
Sumber :
- U-Report
VIVA – Dunia prank tak hanya dilakukan oleh YouTuber, pelawak Qomar (60) juga bisa dikatakan melakukan hal yang sama. Qomar saat ini telah divonis bersalah dan masuk tahanan.
Qomar dianggap salah karena menipu dengan membuat Surat Keterangan Lulus (SKL) alias ijazah palsu untuk gelar pendidikan S2 (Master) dan S3 (Doktor).
Surat SKL ini digunakan Qomar untuk memenuhi persyaratan menjadi Rektor Universitas Muhadi Setyabudi (UMUS) Brebes, Jawa Tengah.

Kombes Komarudin jadi Dirlantas Polda Jatim, Kombes Susatyo Purnomo jadi Kapolres Jakpus
Komisaris Besar (Kombes) Polisi Komarudin meninggalkan posisinya sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat dan kini menjadi Dirlantas Polda Jatim.
VIVA.co.id
27 September 2023
Baca Juga :
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal Blog yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.