- VIVA / Foe Peace Simbolon
VIVA – Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, akhirnya memenuhi panggilan kepolisian sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti. Joko datang ke Mapolda Metro Jaya, Senin 18 Februari 2019, dengan didampingi dua kuasa hukumnya.
Joko tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Pria yang akrab disapa Jokdri tersebut mengenakan batik saat datang ke Mapolda Metro Jaya.
Tak banyak yang diucapkan oleh Jokdri. Dia irit bicara, beda ketika diwawancara terkait masalah kompetisi atau lainnya.
"Ikuti saja prosesnya, oke?" ujar Joko singkat.
Joko tersandung kasus perusakan barang bukti saat Satuan Tugas Antimafia Bola menggeledah kantor PT Liga Indonesia.
Dokumen yang dirusak, diduga terkait kasus pengaturan skor yang marak diperbincangkan sekarang. Tiga orang sebelum Joko, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofar. (ren)