Hanya Berlangsung Sekitar 1 Jam, Apa Saja Hasil KLB PSSI

KLB PSSI 2019
Sumber :
  • Robbi Yanto

VIVA – 

Langkah Tegas PSSI Basmi Sepakbola Gajah di Liga 3

Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI telah selesai digelar di kawasan Ancol, Jakarta, Sabtu 27 Juli 2019. Tiga agenda selesai dibahas hanya dalam kurun waktu sekitar satu jam.

Sempat muncul ketidakpuasan dari pemilik hak suara sah (voters) yang berasal dari manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar. Meski demikian, KLB menelurkan sejumlah keputusan baru. 

Pemain Keturunan Bisa Bela Timnas U-19 di Piala Dunia U-20, Siapa Dia?

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Ratu Tisha Destria mengatakan, terkait revisi statuta yang merupakan agenda pertama dalam KLB ini adalah penetapan komitmen terhadap sepakbola putri yang dicantumkan dalam Pasal 4 Statuta PSSI. 

Selain itu perihal intergritas. setiap individu yang ingin menjadi pengurus PSSI, tidak boleh terlibat dalam kasus hukum. Dalam statuta sebelumnya dicantumkan, hanya calon ketua umum dan wakil ketua umum Komite Eksekutif (Exco) yang tidak boleh terlibat dalam kasus hukum.

Indra Sjafri Disuruh Iwan Bule Jujur Soal PSSI, Jawabannya Mengejutkan

"Sekarang dimasukkan ke dalam bodies of PSSI. Jadi bukan hanya calon Exco yang tidak boleh terlibat pidana. Ke depan itu semua pengurus PSSI tak boleh terlibat masalah hukum," jelasnya.

Sementara itu, kode pemilihan yang menjadi agenda kedua KLB ini menghasilkan poin-poin baru. Hal itu disampaikan oleh pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Iwan Budianto. KLB PSSI merevisi poin yang fokus pada independensi dan mengubah komposisi Komite Pemilihan (KP) serta Komite Banding Pemilihan (KBP)

"Untuk KP menjadi tujuh orang yang diisi oleh ketua, wakil ketua dan lima anggota. Sedangkan KBP terdiri dari lima orang yakni ketua, wakil ketua dan tiga anggota.

Untuk agenda terakhir yaitu memilih anggota baru untuk KP dan KBP juga telah ditetapkan. Hasilnya, di posisi Ketua KP ada Syarif Bastaman dengan wakil ketua Harbiansyah Hanafiah. Adapun KBP diketuai oleh  Irjen Pol. (Purn.) Erwin Tobing dan Djoko Tetuko duduk di wakil ketua.

Berikut Susunan Komite Pemilihan:

Ketua: Syarif Bastaman 
Wakil Ketua: Harbiansyah Hanafiah 
Anggota: Irawadi Hanafie, Budiman Dalimunthe, Maurice Tuguis, Soedarmaji dan Rocky Bebena.  

Komite Banding Pemilihan 

Ketua: Irjen Pol. (Purn.) Erwin Tobing. 
Wakil Ketua: Djoko Tetuko 
Anggota: Ponaryo Astaman, M. Nigara dan Alfis Primatra.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya