- VIVA / Donny Adhiyasa
VIVA – PT Liga Indonesia Baru (LIB) menerapkan aturan ketat demi keselamatan para pemain di atas lapangan. Nantinya, setiap tim tuan rumah mesti menyediakan kelengkapan medis yang utama.
Automated external defibrillator (AED) wajib ada di bawah bangku wasit cadangan. Alat itu memiliki kegunaan untuk mendiagnosis aritmia jantung ketika seseorang dalam keadaan terancam kehilangan nyawa.
Andai tidak ada, maka tim tuan rumah akan dinyatakan kalah 0-3 tanpa pertandingan dijalankan. Chief Operating Officer (COO) PT LIB, Tigor Shalomboboy, menegaskan hal itu takkan mendapat toleransi.
“AED itu harus ada. Kalau tidak, tim tuan rumah akan langsung kalah 0-3. AED itu akan diletakkan di bawah meja wasit cadangan,” ujar Tigor, saat ditemui di kantornya, Sabtu 10 Maret 2018.
Tim tuan rumah tak bisa lagi mengelak akan hukuman ini. Sebab, PT LIB selaku operator kompetisi memasukkannya di regulasi Liga 1 2018.
Perangkat medis lain yang harus disediakan adalah mobil ambulans. Serta ada rumah sakit rujukan yang kategori kualitasnya B. Denda tambahannya berupa uang Rp50 juta. (one)