Kantor PT Liga Indonesia Digeledah hingga Dini Hari

Satgas Antimafia Bola memasang police line di kantor PT Liga Indonesia
Sumber :
  • twitter.com/persebayaupdate

VIVA – Satgas Antimafia Bola melakukan penggeledahan di kantor PT Liga Indonesia di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 1 Februari 2019, hingga dini hari. Sejak pukul 11.00 WIB hingga 00.00 WIB, tim penyidik mengaku, belum merampungkan proses penggeledahan karena mereka harus memilih dokumen yang menjadi barang bukti.

Vigit Waluyo dan Wasit Ditahan Terkait Suap Match Fixing Liga 2

Penyidik mengatakan, sebagian barang bukti berupa print out dan catatan telah diamankan. Namun, tim satgas menegaskan, bahwa mereka harus tetap menjaga dokumen-dokumen yang bukan barang bukti karena satgas tak ingin mengganggu berkas PSSI lainnya.

"Yang kami lakukan ini berdasarkan izin khusus geledah dan sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk di dua lokasi baik di sini maupun di Gedung Rajawali. Kami melakukan penggeledahan, pengembangan dari TKP atau lokasi penggeledahan sebelumnya," kata salah satu anggota Satgas Antimafia Sepakbola, AKBP Dedy Murti,

PSSI dan Polri Kompak Berantas Mafia Bola, Jokowi Acungkan 2 Jempol

"Tujuannya adalah menemukan dokumen petunjuk, baik itu bukti fisik dokumen berupa print out atau catatan-catatan terkait peristiwa yang dilaporkan dalam  LP nomor 6990 tanggal 19 Desember 2018 dengan pelapor atau korban bernama bu Lasmi Indaryani," sambungnya.

Lebih lanjut, Dedy menjelaskan, bahwa satgas juga menggali informasi dari pihak-pihak terkait. Selama proses penggeledahan berlangsung, satgas berusaha mencari informasi dari pekerja-pekerja di kantor tersebut termasuk pihak keamanan gedung dan office boy (OB).

Ketum PSSI Erick Thohir Apresiasi Sikap Presiden Jokowi dan Kapolri Sikat Habis Mafia Bola

"Kami juga akan jadikan penggeledahan ini sebagai pelengkap dalam proses penyelidikan di Satgas Antimafia Bola. Sekarang masih berlangsung, ada beberapa teman-teman di sini juga kami mintai keterangan. Sekali lagi kerja sama antara pihak PSSI dan stakeholder yang terkait bersama penyidik akan terus dilakukan tujuannya untuk menindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat yang sampai kepada kami," ucapnya.

Terkait berkas yang sudah diamankan, Dedy enggan memberikan keterangan. Ia mengatakan, proses penggeledahan belum rampung dan hasil dari penggeledahan ini akan diumumkan setelah selesai.

"Yang pasti ada banyak. Nanti akan kami jelaskan di-closing. Karena akan kami pilah-pilah kembali, kami dalam proses penyitaan tidak sembarangan asal angkut," ungkapnya.

"Karena kami tidak perlu membawa semua. Jadi kami bawa yang kami anggap penting dan itu pun kita pilah kembali supaya mana-mana yang bermanfaat bagi penyidikan kami akan melakukan penyitaan dan menetapkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sesuai lokasi." (mus) 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya