Petugas Keamanan Arema Dilarang Beraktivitas di Sepakbola Seumur Hidup

Tragedi Kanjuruhan Malang (Foto/VIVA.co.id)
Sumber :
  • vstory

VIVA – Security officer atau petugas keamanan Arema FC, Suko Sutrisno dijatuhi sanksi berupa larangan beraktivitas di sepakbola Indonesia seumur hidup oleh Komdis PSSI.

Arema FC Semakin Jauh Dari Zona Degradasi

Keputusan itu buntut kericuhan usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1 Oktober 2022.

Sanksi itu diberikan Komdis PSSI setelah melakukan investigasi terkait tragedi kanjuruhan yang memakan korban jiwa 125 orang. Keputusan Komdis PSSI itu merujuk pasal 68 huruf a juncto pasal 19 juncto 141 kode disiplin PSSI tahun 2018.

Ini Hal Paling Diwaspadai Arema FC dari PSM Makassar

"Saudara Suko Sutrisno sebagai petugas keamanan security officer tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," dalam rilis Komdis PSSI.

Selain menjatuhkan sanksi larangan kepada Suko Sutrisno, Komdis PSSI juga menghukum ketua panitia pelaksana pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Abdul Haris, tak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.

Arema FC Bakal Rotasi Pemain Saat Lawan PSM Makassar

Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi kepada tim Arema FC berupa denda Rp250 juta dan dilarang berlaga dengan penonton dan menggelar pertandingan di kandang. 

Tim berjuluk Singo Edan tersebut dinilai melanggar aturan lantaran sebagai tuan rumah gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan.

Proses eksekusi Kompol Wahyu dan AKP Bambang dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.

Inkracht! Jaksa Eksekusi 2 Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengeksekusi dua anggota polisi yang terlibat dalam kasus atau tragedi Kanjuruhan.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024