Arema FC Kok Cuma Denda Rp250 Juta, Ini Penjelasan Komdis PSSI

Aksi Aremania di Stadion Gajayana, Kota Malang sebagai simbol keprihatinan dan menuntut keadilan dalam Tragedi Kanjuruhan.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya (Malang)

VIVA – Komite Disiplin PSSI, telah menjatuhkan sanki kepada Arema FC buntut tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 suporter. 

Inkracht! Jaksa Eksekusi 2 Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan

Arema divonis gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan dalam laga lanjutan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya di Stadon Kanjuruhan, 1 Oktober 2022.

Arema pun didenda Rp250 juta dan juga tidak bisa bermain kandang di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, hingga Liga 1 2022/2023 berakhir.

Widodo Cahyono Putro Ungkap Kunci Selamatkan Arema FC dari Degradasi

Namun, hukuman tersebut dipertanyakan oleh kalangan pecinta sepakbola nasional. Sebab, banyak korban meninggal akibat tragedi Kanjuruhan.

Terkait hal itu, Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Erwin Tobing, memberikan alasan mengapa hanya menjatuhkan denda sebesar Rp 250 juta kepada Arema FC.

Banyak Berkutat di Zona Degradasi, Arema FC Bersyukur Lolos dari Lubang Jarum

Ketua Komisi Disiplin PSSI Erwin Tobing.

Photo :
  • VIVA/Lucky Aditya

Erwin Tobing mengatakan bahwa denda Rp250 juta itu sudah cukup besar.Komdis PSSI tidak ingin menambahkan denda lantaran 
takut keuangan Arema FC bisa tidak stabil sehingga mematikan klub.

"Arema FC sudah tidak bisa menjadi tuan rumah sampai akhir kompetisi Liga 1 2022/2023." kata Erwin Tobing.

"Kami juga tidak ingin matikan klub tapi Arema FC bersalah dan kami harus jatuhkan hukuman," ucap Erwin Tobing.

Menurut Erwin, hukuman yang dijatuhkan Komdis sudah sangat berat untuk Arema. Sebab, Singo Edan juga harus memainkan pertandingan di luar kandang dan digelar tanpa penonton.

Lebih lanjut, Erwin Tobing, menegaskan bahwa pihaknya hanya berwenang memberikan sanksi di dalam lingkup sepakbola saja. Sedangkan, soal pelemparan yang gas air mata yang dilepaskan aparat keamanan sudah masuk ke ranah pidana.

"Mengenai penggunaan gas air mata, kami tidak singgung soal keamanan. Kami hanya menyangkut pelaksanaan persepakbolaan," kata Erwin Tobing. 

Tragedi Kanjuruhan Malang (Foto/VIVA.co.id)

Photo :
  • vstory

"Komdis hanya investigasi terkait pelaksanaan pertandingan. Soal itu (potensi hukuman pidana) diinvestigasi pihak lain."

"Kami akan hukum anggota PSSI. Nanti ada pihak lain yang mengusut ini (hukum pidana). Soal pidana, kemungkinan itu ada, tapi itu urusannya kepolisian. Kami melihat bagaimana panpel bekerja, bagaimana pertanggungjawaban klub." jelasnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya