Dilaporkan Presiden Persiraja ke Polisi, Arya Sinulingga: Saya Tak Singgung SARA
- VIVA/B.S Putra
Medan – Founder Sada Sumut FC, Arya Sinulingga angkat bicara terkait dirinya dilaporkan Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam di Mabes Polri, Senin kemarin, 27 November 2023, atas kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Arya Sinulingga mengungkapkan berawal dari dirinya menegur Dek Gam, karena tidak menjalankan hukuman Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Karena, anggota Komisi III DPR RI itu, namun ia menyaksikan laga Sada Sumut FC kontra Persiraja Banda Aceh, di Stadion Baharoeddin Siregar, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu 25 November 2023.
Arya mengungkapkan bahwa hukum itu, karena Dek Gam melakukan intervensi wasit saat laga Persiraja Banda Aceh vs Sada Sumut FC di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Sabtu, 30 September 2023.
"Ketika Sada bertandang ke sana (Banda Aceh), kemudian di sana babak pertamanya bagus-bagus aja. Mau masuk babak kedua ternyata ada intervensi (Dek Gam) dan intimidasi terhadap wasit, kemudian berubah terus situasi pertandingan," ucap Arya dalam jumpa pers di Kota Medan, Selasa petang, 28 November 2023.
Atas hal itu, Arya yang juga EXCO PSSI membuat laporan ke Komdis PSSI dan diputuskan denda putusan tersebut sesuai hasil sidang Komdis PSSI pada 5 Oktober 2023. Atas perbuatannya itu, Komdis PSSI menghukum Dek Gam dengan sanksi skors larangan berpartisipasi dalam lima pertandingan dan denda Rp 22,5 juta.
"Lalu kita bawa ke Komdis, karena ofisial kita juga dilempari di situ (Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh). Keluarlah keputusan dari Komdis, pasal 61 juncto pasal 13 ayat 2," kata Arya didampangi Pembina PSMS Medan, Edy Rahmayadi.
Dalam teguran itu, Arya membantah melakukan pencemaran nama baik, ujaran kebencian hingga SARA saat di Stadion Baharoeddin Siregar. Ia hanya menegur Dek Gam yang jelas-jelas tak menjalankan sanksi Komdis PSSI yang tengah dijalaninya. Kemudian, malah hadir dalam pertandingan itu.
Mirisnya, Arya mengungkapkan Dek Gam tak menjalankan hukuman skorsing Komdis PSSI pada lima pertandingan pasca menghadapi Sada Sumut. Hal itu dibuktikan dengan Dek Gam datang ke pertandingan-pertandingan berikutnya. Menurutnya, hal itu menjadi bukti bahwa Dek Gam tak menjalani sanksi yang diberikan Komdis PSSI.
"Ketika di sana (Lubukpakam) dia hadir. Hukumannya memang habis waktu Sada Sumut FC menghadapi Persiraja, kalau memang dia jalani sanksinya. Ternyata pada saat lawan PSMS di Banda Aceh, dia ada, lawan Sriwijaya ada, Semen Padang ada. Lagi pula saya pertanyakan dia ketika sudah selesai pertandingan, jadi bukan di tengah-tengah (pertandingan) juga," jelas Arya.
Staf Khusus Menteri BUMN itu, juga menyesalkan dan membantah narasi yang beredar bahwa dia disebut-sebut menyinggung SARA terhadap Dek Gam. Dia bahkan menyebut nama Edy Rahmayadi hingga Chief Operating Officer (COO) PSMS Medan, H Andry Mahyar Matondang berada di tribun VVIP stadion saat dirinya menegur Dek Gam.
"Nggak ada kata-kata SARA atau kata-kata lain yang saya sampaikan. Tidak ada saya menghina masyarakat Aceh, ada saksi semua. Kita ini orang Medan yang sudah biasa hidup dengan semua etnis di sini, mana ada kalimat-kalimat SARA seperti itu," jelas Arya.
Dia juga menyesalkan lantaran urusan sepakbola dikait-kaitkan ke ranah politik. Apalagi dianggap menghina etnis tertentu dalam hal ini warga Aceh.
"Kenapa urusan sepakbola yang baik seperti ini harus dikaitkan dengan kalimat Sara itu tadi, seakan-akan saya menghina masyarakat Aceh. Warga Aceh di Sumut banyak, dan selama ini kita semua hidup harmonis," kata Arya.
Namun, Arya mengaku tak akan melaporkan kembali Dek Gam. Dia menyebut menerima dirinya dilaporkan dan menanti perkembangan laporan tersebut.
"Karena saya tidak pernah bicara mengenai SARA, saya santai saja, artinya terima lah, nanti proses saja. Karena saya anggap saya nggak pernah ngomong SARA," kata Arya.