Tata Cara Pemilihan pada KLB PSSI Belum Jelas

Peserta kongres PSSI
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Terkait tata cara proses pemilihan, Komite Normalisasi (KN) akan meminta pendapat kepada peserta Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI. Apakah menggunakan cara sesuai dengan statuta FIFA atau seperti tata  cara pemilihan dalam aturan PSSI

Tawaran pemilihan tersebut muncul karena hingga saat ini masih banyak pertanyaan dari peserta kongres terkait tata cara penghitungan tersebut.

Menurut salah satu anggota KN, Sumaryoto, berdasarkan sosialisasi yang dilakukan Joko Driyono bahwa proses pemilihan mengacu kepada statuta FIFA yaitu pasal 27 yang menyatakan putaran pertama dihitung 2/3 dari suara atau 67 persen.

"Akan tetapi  hal tersebut masih dipertanyakan oleh beberapa peserta. Kok kenapa tidak menggunakan aturan PSSI yang menyatakan 50 persen plus 1,"  kata dia di The Sunan Hotel, Jumat, 8 Juli 2011.

Selanjutnya, ia mengakui memang  terdapat perbedaan kedua tata cara tersebut, hanya saja Sumaryoto mengakui jika kedua cara itu benar. "Karena  aturan PSSI juga mengacu pada statuta standar FIFA,” sebut Sumaryoto.

Oleh sebab itu, jika Agum Gumelar sebagai representasi dari FIFA maka mengacu pada aturan pasal 27 sesuai dengan statuta FIFA. “Tetapi jika Pak Agum mengacu bahwa KN dibentuk oleh FIFA untuk pemilihan di PSSI maka bisa menggunakan aturan pasal 28 yakni 50 persen suara plus 1,” urainya.

Sebelumnya, Joko mengungkapkan tidak menutup kemungkinan jika pemungutan suara dalam pemilihan Ketua Umum PSSI Periode 2011-2015 digelar sebanyak 17 putaran.

"Skenarionya bisa sampai maksimal 17 putaran. Hal itu terjadi jika tidak ada calon yang meraih lebih dari 50 persen suara dan calon terendah hanya satu di setiap putaran," papar Joko.

Meski terkesan berlarut-larut, namun Joko menjelaskan mekanisme yang dipilih pihaknya telah sesuai aturan yang ada, yaitu, Statuta PSSI dan Standard Electoral Code FIFA.

Kongres Luar Biasa PSSI akan digelar di Solo, Sabtu 9 Juli 2011. Dalam kongres yang diikuti oleh 101 pemilik hak suara ini, 18 kandidat akan bersaing untuk memperebutkan posisi PSSI 1 untuk periode 2011-2015.

Jika tidak ada calon yang mendapat suara hingga 67 persen di putaran pertama maka akan dilanjutkan ke putaran dua dengan mengeliminasi calon yang memiliki suara paling rendah. "Dalam putaran kedua, ditentukan calon yang terpilih adalah yang mengantongi suara 50+1 persen," ujar Joko.

Jika dalam putaran kedua masih tidak ada calon yang memenuhi pencapaian 50+1 persen suara, maka akan dilanjutkan dengan putaran ketiga dengan kembali mengeliminasi calon yang memiliki suara paling rendah.

Laporan: Fajar Sodiq/Solo

Usai Ramai Digosipkan Selingkuh, Rizky Nazar Minta Maaf
Petugas menunjukkan emas Antam di Butik Antam Pulo Gadung, Jakarta (foto ilustrasi)

Harga Emas Hari Ini 27 April 2024: Emas Antam Kinclong di Akhir Pekan

Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini tercatat dibanderol seharga Rp 1.236.000 per gram.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024