Sumber :
- ANTARA/Syaiful Arif
VIVAbola -
Arema Indonesia mendapatkan sanksi tambahan akibat penggunaan red-flare (kembang api) oleh para suporternya. Karena kejadian berulang, Komisi Disiplin PSSI menambah denda pada "Ongis Nade".
Sebelumnya, Arema telah dijatuhkan denda sebesar Rp50 juta akibat penggunaan kembang api yang mengakibatkan laga melawan Persegres Gresik United sempat terhenti beberapa menit.
Ternyata kejadian serupa kembali terjadi saat Stadion Kanjuruhan menjamu Persija Jakarta, Minggu 30 Juni 2013. Saat itu, laga sampai berhenti lima menit lebih akibat asap kembang api yang dinyalakan sejumlah suporter.
"Ini tidak hanya sekali, sudah berkali-kali. Karena itu, denda untuk Arema kita tambah jadi Rp75 juta. Sedangkan untuk Persib (Bandung) sudah kami jatuhkan denda Rp20 juta karena insiden yang sama," ujar ketua Komdis PSSI, Hinca Panjaitan, usai rapat hari Rabu, 3 Juli 2013.
Selain itu, Komdis juga membuat beberapa keputusan pada rapat tersebut. Seperti mengesahkan hasil pertandingan antara Barito Putera melawan Persiwa Wamena.
Baca Juga :
VIDEO: Arema Juara Piala Bhayangkara
Satu lagi sanksi yang dijatuhkan adalah terhadap masseur (juru pijat) Persiba Balikpapan, Johnny Rikumahu, yang dijatuhkan denda Rp50 juta dan larangan aktif di sepakbola selama satu tahun. Ia dikenai sanksi karena mengejar dan menendang wasit saat laga melawan Persipura Jayapura, 20 Juni lalu.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Satu lagi sanksi yang dijatuhkan adalah terhadap masseur (juru pijat) Persiba Balikpapan, Johnny Rikumahu, yang dijatuhkan denda Rp50 juta dan larangan aktif di sepakbola selama satu tahun. Ia dikenai sanksi karena mengejar dan menendang wasit saat laga melawan Persipura Jayapura, 20 Juni lalu.