Operator Gunakan Data Registrasi untuk Hal Ini

SMS imbauan untuk registrasi prabayar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Siti Sarifah Alia

VIVA – Tinggal empat hari lagi sampai batas akhir registrasi kartu prabayar. Tercatat, sudah sekitar 260 juta pengguna kartu prabayar yang sudah melakukan registrasi.

7 Operator Telekomunikasi Bikin Aliansi, Ada Telkomsel

Registrasi bukan hanya demi kepentingan para pemakai kartu prabayar, namun juga bagi para operator dan gerai.

Keduanya harus bisa menjawab tantangan tertib registrasi pasca hari terakhir tersebut. Bagi operator,, proses ini juga bisa menjadi awal dari mengenal para konsumen lebih baik lagi ke depannya.

Kompaknya 4 Operator Telekomunikasi Indonesia

"Proses registrasi ini harusnya menjadi awal sistem registrasi pelanggan yang berkelanjutan, yang akan memberikan manfaat bagi banyak pihak, termasuk operator. Karena, akan semakin mengenali konsumen dengan lebih baik termasuk," jelas Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Kristiono, saat dihubungi VIVA, Sabtu 24 Februari 2018. 

Ia menambahkan, tidak hanya cukup mengetahui jumlah pelanggannya saja, operator harus mengenai lebih rinci soal profil penggunanya. Dengan begitu, perusahaan operator tahu strategi apa yang akan dilakukan. 

Operator Telekomunikasi Besar yang Didominasi Warna Biru Dijebol Hacker

"Semakin tahu bagaimana strategi pemasaran yang harus dilakukan. Dengan dasar tersebut, tentu saja operator harus mendisiplinkan seluruh jalur distribusinya dengan prosedur operasional standar yang ketat," ujarnya. 

Kristiono mengingatkan, nomor prabayar masyarakat Indonesia akan diblokir jika belum melakukan registrasi hingga 28 Februari mendatang. 

Registrasi ini berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informartika Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Pengguna seluler bisa melakukan registrasi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pribadi dan Kartu Keluarga (KK).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya