Cybercrime Polri Bidik Pelaku Penipuan di E-Commerce

Ilustrasi pelaku kejahatan siber.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Direktorat Cybercrime Badan Reserse Kriminal Polri akan meluncurkan aplikasi software e-commerce fraud untuk melindungi konsumen dari penipuan saat transaksi jual-beli secara online.

Bidik Kejahatan di Medsos, Polri Bentuk Satgas E-Commerce

Direktur Cybercrime Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal M. Fadil Imran mengatakan, pihaknya bergerak cepat dalam menghadapi kejahatan siber yang semakin canggih.

Metode yang dipakai bermacam-macam, bisa identifikasi akun email atau media sosial sampai investigasi dunia maya. Menurut rencana, aplikasi ini akan diluncurkan pada Januari 2018.

Ditemukan Kelemahan Sistem AirBnB, Pengguna Tertipu

"Jangan menunggu ada korban. Saat ini, kita menangani dua macam kejahatan siber. International dan local cybercrime. Nah, yang lokal salah satunya penipuan di e-commerce," kata Fadil di Jakarta, Kamis, 23 November 2017.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Subnit II Subdit III Cybercrime Bareskrim Polri, Ajun Komisaris Polisi Grawas Sugiharto menuturkan, saat ini marak penipuan melalui e-commerce, seperti Bukalapak atau OLX, di mana barang yang ditampilkan di online tidak sama ketika diterima oleh pembeli.

Mabes Bongkar Website Porno Incaran Interpol

"Bisa juga kita sudah transfer uangnya tapi barangnya tidak dikirim. Mereka jualannya, selain e-commerce, juga lewat media sosial. Ini sering terjadi di masyarakat dan harus diberantas," ungkap dia.

Berdasarkan laporan dari Direktorat Cybercrime Polri, hingga 16 November 2017, terdapat 75 laporan per hari dari masyarakat, baik melalui email maupun Twitter, dengan tingkat kerugian dari Rp100 ribu hingga Rp12 juta.

"Kejahatan dari internet dan media sosial. Totalnya 75 aduan per hari. Rata-rata kerugian masyarakat Rp5 juta per hari. Itu yang sudah melapor ke kita dengan memberikan informasi seperti nomor telepon atau rekening yang biasa dipakai si penipu," tutur Grawan.

Ia menambahkan, dengan begitu, laporan masyarakat ini bisa menjadi database, sehingga bisa lebih spesifik memetakan soal modus operandi pelaku dalam menipu korban.

Grawan pun enggan menjawab e-commerce mana yang paling banyak dirugikan, serta nama dari software tersebut. Ia hanya bilang telah menggandeng Asosiasi E-Commerce Indonesia (iDEA) untuk bekerjasama menanggulangi masalah ini.

"Semuanya berbasis data. Bersama iDEA membuat platform yang mewadahi seluruh e-commerce di Indonesia. Aplikasi ini bisa dipakai oleh Android dan iOs," tegasnya.

Ilustrasi penangkapan

Polisi Ciduk Penjual Data Nasabah dan Kependudukan via Online

Data nasabah dijual per paket.

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2019