Dipanggil DPR, Asosiasi Telekomunikasi Klaim Tak Tahu

Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia, Merza Fachys.
Sumber :
  • Agus tr

VIVA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat berencana memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara bersama seluruh perwakilan operator seluler terkait evaluasi registrasi nomor prabayar yang telah selesai 28 Februari 2018.

Metode Registrasi Prabayar dengan Face Recognition Masih Abu-abu

Saat ditanyai mengenai hal tersebut, Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia, Merza Fachys, mengaku bila dirinya tidak tahu-menahu tentang rencana tersebut.

"Enggak tahu saya. Belum ada (undangan ke DPR)," ujarnya di Jakarta, Rabu, 14 Maret 2018. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, menyatakan komisinya akan memanggil Menkominfo dan operator seluler atas isu kebocoran yang muncul belakangan ini.

Registrasi Prabayar Pakai Data Biometrik, Beban Trafik Ada di Dukcapil

Rencananya, mereka akan bertemu pada Senin, 18 Maret mendatang. Pemanggilan ini erat kaitannya dengan masuknya laporan-laporan mengenai kebocoran data.

Selain itu juga Komisi I melihat adanya sinyal mengarah kepada kebenaran isu tersebut. Namun, ia tak mau mengungkapkan kecurigaan apa yang muncul di DPR tentang isu kebocoran data melalui registrasi.

BRTI: Dukcapil Kemendagri Kewalahan Layani Registrasi Prabayar

"Pintunya terlalu banyak untuk menunjuk satu saja. Bisa jadi data perbankan, data-data pribadi yang dilaporkan NIK dan Kartu Keluarga. Bisa macam-macam," tegasnya.

Isu kebocoran data semakin marak muncul setelah ada laporan seseorang yang mengaku NIK dan KK-nya meregistrasi puluhan nomor yang tidak dikenal.

Selain itu juga registrasi tersebut menyeret isu penjualan data kepada pihak asing sebagai cara memenangkan kandidat pada Pemilu Legislatif dan Presiden 2019. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya