Fintech Jadi Sektor Terkencang di Blockchain

Ilustrasi fintech.
Sumber :
  • Fintech News Switzerland/Pixabay

VIVA – Sektor yang paling potensial untuk teknologi Blockchain adalah bidang teknologi finansial alias fintech. Bidang ini dipandang dinamis dan cepat untuk mengadaptasi perkembangan teknologi terkini. 

Blockchain Bikin Transaksi Keuangan Lintas Batas Enggak Ribet

"Akselerasi yang kencang itu di fintech, bursa saham, juga perbankan. Ke depannya juga akan diadopsi oleh sektor kesehatan, dan sejenisnya," ujar pendiri perusahaan Blockchain, Splend asal Silicon Valley, Amerika Serikat, Rick Bleszynski dalam penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) Splend dengan XecureIT di Jakarta, Jumat 21 September 2018.

Dalam waktu dekat, Splend akan merilis layanan finansial yakni CryptoLEND untuk pinjaman, CryptoMERCHANTPAY untuk pembayaran merchant, CryptoCARD untuk kartu kredit, CryptoAUTOPAY untuk pembayaran otomatis dan CryptoBILLPAY untuk tagihan. 

Data Center Ini Ngakunya Paling Hemat Energi se-Jakarta

Rick sudah berkecimpung di dunia teknologi sejak 40 tahun yang lalu. Kini, dia memberanikan diri untuk turut membawa teknologi Blockchain ke Indonesia dengan menggandeng perusahaan siber, XecureIT. 

Splend akan bertugas untuk membuat infrastruktur Blockchain yang keamanannya diperkuat oleh XecureIT. Beberapa hari ini Rick sibuk mengedukasi beberapa perusahaan bahkan regulator.

Pintar Investasi Kripto Lewat Wadah Edukasi

"Kolaborasi ini terbilang sangat strategis, karena sebuah platform membutuhkan platform lain untuk membangun ekosistem, platform pendukung dan management building. Biar mudah masuk pasar dan cepat tersedia," ujar Kepala Eksekutif XecureIT, Gildas Deograt Lumy. 

Kerja sama ini diklaim akan menghasilkan platform hebat, aman, cepat, dan efisien dalam penghematan biaya koperasi. Selain itu, kedua perusahaan akan memberikan solusi terbaik kepada perusahaan di Indonesia dalam memberikan solusi Blockchain.

Bursa kripto.

Cocok untuk Content Creator, Aset Kripto Ini Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Aset kripto yang mengadopsi teknologi blockchain yang mengembangkan teknologi internet terkini untuk pembuat konten, seperti NFT, Web2 dan Web3 resmi diperdagangkan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024