Draf Revisi PP 82/2012 Ada di Setneg, Aturan Data Center Pasti Diubah

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.
Sumber :
  • VIVA/Novina Putri Bestari

VIVA – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, mengaku draf revisi Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 selesai difinalisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan kini sedang dalam pengecekan di Sekretariat Negara.

Revisi UU ITE Disahkan, Privy Siap Amankan Transaksi Keuangan Digital

Ia memastikan salah satu isi yang berubah adalah penempatan pusat data atau data center. “Yang diubah dari aturan lama soal mengatur fisik data center harus ada di Indonesia. Apa yang harus di Indonesia ini tidak jelas. Semua data harus ada di Indonesia,” kata dia di Gedung Kominfo, Jakarta, Kamis, 25 Oktober 2018.

Semuel mengklaim, dengan peraturan yang lama, maka bisa membuat sejumlah perusahaan ditutup karena tidak punya data center di Indonesia. Hal inilah yang membuat PP 82 harus revisi. Menurutnya terdapat tiga klasifikasi yang diatur.

Menkominfo ingin Data Center Indonesia Mendunia

Pertama, data strategis. Ini yang akan menyebabkan penyelenggara negara terganggu bila terjadi kebocoran, maka wajib ada di Indonesia. Kedua, data tinggi atau penting, dan ketiga, data biasa atau berisiko rendah.

“Data strategis ini termasuk keamanan negara penyelenggara yang diatur UU Dukcapil dan data centernya harus di Indonesia. Mutlak," jelasnya.

Kominfo Ancam Blokir 6 Platform Online Travel Agent yang Belum Daftar Sebagai PSE

Selain itu, Semuel mengungkapkan, juga ada denda bagi platform yang tidak patuh dengan peraturan, termasuk 'right to be forgotten' juga diatur di dalam aturan baru tersebut.

Ia menjelaskan bahwa peraturan hak untuk dilupakan ini harus ada keputusan dari pengadilan. “Diatur sebagaimana mekanismenya. Data apa saja yang boleh dihapus. Bagaimana kaitannya dengan Undang Undang Pers,” kata Semuel.

Apple AirTag.

Investasi di Indonesia, Menperin Ingatkan Apple harus Penuhi Aturan TKDN

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, produk Apple mendominasi smartphone yang diimpor di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024