Jangan Kaget, WhatsApp Hapusi Foto dan Video yang Tidak Dicadangkan

Logo WhatsApp.
Sumber :
  • www.whatsappbrand.com

VIVA – Aplikasi pesan instan WhatsApp pada Senin 12 November resmi menghapus foto, video dan obrolan yang sebelumnya tidak dicadangkan pengguna ke akun Google Drive-nya. Oleh sebab itu beberapa bulan lalu perusahaan menyarankan pengguna untuk melakukan back-up data.

Sama-sama Pakai WhatsApp, Ini Cara Bedakan Surat Tilang Asli Polisi atau Penipuan

"Mulai tanggal 12 November cadangan WhatsApp tidak akan lagi menggunakan kuota penyimpanan Google Drive. Cadangan WhatsApp yang belum diperbarui selama lebih dari satu tahun akan dihapus secara otomatis dari penyimpanan Google Drive," tulis perusahaan dalam postingan blognya.

Perusahaan raksasa pencarian, Google sudah setuju untuk memberikan ruang untuk pengguna WhatsApp, tanpa mengambil kuota di ruang penyimpanan gratis tersebut. Sehingga pengguna yang belum melakukan back-up data sedari awal menggunakan aplikasi, untuk melakukannya secara manual di Google Drive. 

Catat, Surat Konfirmasi Tilang Kini Dikirim Lewat WA!

Adapun beberapa syarat yang harus diikuti pengguna agar dapat menyimpan data di Google Drive. Pertama pengguna tentu harus memiliki akun Google yang aktif dan terpasang di smartphone, juga harus memiliki Google Play, lalu harus cukup ruang untuk seluruh data yang ada di WhatsApp, meliputi foto, video, pesan suara dan file audio.

Dalam postingan tersebut, aplikasi pesan instan yang ada di bawah naungan Facebook itu juga berbagi cara mengenai pemulihan cadangan, akan berguna bagi pengguna yang ingin mengganti smartphone. Cara pertama adalah memastikan akun Google sesuai dengan nomor yang digunakan sebelumnya.

Ini Bukan Penipuan, Kini Surat Konfirmasi Tilang Dikirim Polisi Lewat WhatsApp

Setelah melakukan verifikasi, akan ada instruksi untuk memulihkan obrolan dan media dari Google Drive, lalu pilih pulihkan. Setelah selesai proses pemulihan, maka obrolan sebelumnya akan tersedia di aplikasi.

Perusahaan juga merekomendasikan pengguna untuk menghubungkan telepon ke jaringan WiFi. Data yang terdapat di WhatsApp memiliki berbagai ukuran.

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta

Catat! Surat Tilang Kini Dikirim Polisi Lewat 5 Nomor WhatsApp Ini dan Bukan APK

Polda Metro Jaya memastikan bahwa kini konfirmasi surat tilang kepada pengendara akan dikirim lewat pesan instan WhatsApp. Ingat 5 nomor WA ini agar tak tertipu nantinya.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024