Terciduk, Penipu Belanja Online di Bukalapak

Bukalapak tangkap pelaku penipuan promo
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA – Platform e-commerce terbesar di Indonesia, Bukalapak, bersama Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga pelaku kejahatan siber di Kediri Jawa Timur, Jumat 21 Desember 2018.

3 Tips Ini Bisa Buat Kamu Terhindar dari Penipuan Investasi

Penangkapan ini merupakan tindak lajut pihak kepolisian terhadap laporan perusahaan pada 4 Juni lalu. Tersangkanya ialah Tria Istiawan 28 tahun, Alfi Yusuf 28 tahun, dan Kholikul Mahmud 31 tahun. Ketiganya ditangkap secara terpisah.

Kasus tersebut bermula dari promo yang mereka tawarkan periode Maret-Mei 2018, dengan kode voucher 'untungterus’, ‘makinuntung dan ‘makinbaik'. Kemudian ditelusuri oleh tim Trust and Safety dan menemukan tiga orang yang menyalahgunakan promo.

BTN Ajak Nasabah Tempuh Jalur Hukum Tuntaskan Kasus Dugaan Penipuan

Modus operandi tersebut digunakan penjual dan pembeli untuk memanipulasi data. Co-Founder and President Bukalapak, Fajrin Rasyid mengatakan, Bukalapak berupaya membuat pengguna berbelanja dengan aman dan nyaman.

"Kami memiliki tim Trust and Safety yang memantau transaksi di Bukalapak dan segera menindaklanjuti jika ada kecurigaan pada transaksi tertentu.  Untuk kasus ini tim kami mengetahui dengan cepat dan mengambil langkah yang tepat," katanya dalam keterangan resmi, Jumat, 21 Desember 2018.

Kasus Pemuda di Cianjur Nikahi Wanita yang Ternyata Pria, Endingnya Begini

Fajrin juga mengatakan, akibat kejadian ini perusahaan mengalami kerugian puluhan juta. Kemungkinan nilainya akan bertambah seiring berjalannya proses penyelidikan.

“Kami selalu menindak tegas kasus-kasus penyalahgunaan kode promo maupun kecurangan lainnya. Promo yang diberikan kepada para pengguna diharapkan dapat menambah keseruan berbelanja, serta mendorong kemajuan UKM di Indonesia,” ujar Fajrin. (ann)

Ilustrasi jeep rubicon

Pria Ini Curi Puluhan Mobil Jeep, Kerugian Capai Rp16 Miliar

Seorang Pria asal Houston didakwa karena telah mencuri lebih dari 25 kendaraan, yang didominasi merek Jeep dan harganya mencapai US$1 juta atau setara dengan Rp16 miliar.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024