Siap-siap, Boomerang Segera Hadir di WhatsApp

Kantor pusat WhatsApp
Sumber :
  • Instagram/@sabinarehan

VIVA – Fitur Boomerang identik dan populer pada Instagram. Fitur tersebut merevolusi dunia fotografi, membuat banyak pengguna tertarik untuk menggunakannya.

Korlantas Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Ini Alasannya

Nah, siap-siap ya buat kamu penyuka Boomerang. Fitur tersebut bakal hadir di WhatsApp.

Dikutip dari situs Metro, Jumat, 9 Agustus 2019, menurut informasi dari akun pembocor soal WhatsApp, WaBetaInfo menemukan fitur Boomerang akan diperkenalkan dalam beberapa pekan atau bulan yang akan datang. Saat ini, aplikasi pesan instan milik Facebook itu sedang diuji coba sebelum bisa digunakan untuk 1,3 miliar pengguna WhatsApp.

5 Tips Jaga Privasi di WhatsApp, Pokoknya Cuma Kamu dan Dia yang Tahu

Saat fitur Boomerang itu sudah bisa digunakan, pengguna bisa membuat video dan mengubahnya dengan format GIF. Fitur Boomerang memang agak berbeda dengan GIF, karena memainkan klip pendek dengan format rekaman maju mundur dalam satu video.

"Opsi ini akan tersedia di Video Type, yang akan mengubah video biasa berdurasi kurang dari tujuh detik menjadi format Boomerang. Video ini bisa untuk dikirim ke kontak pengguna atau dijadikan pembaruan status," kata WaBetaInfo.

Anggaran Kurang Jadi Alasan Polisi Kirim Tilang Lewat WA, Sebulan 1 Juta Pelanggaran

Instagram memperkenalkan Boomerang sejak 2015. Saat ini, GIF itu masih tetap digunakan banyak orang dan semakin berkembang dari waktu ke waktu.

Dulunya fitur ini terpisah dari aplikasi, tapi Boomerang kemudian bisa hadir di Instagram. Kamu sudah enggak sabar menanti Boomerang di WhatsApp?

Irjen Pol Aan Suhanan di Kantor Korlantas Polri, Jakarta Selatan

Korlantas Belum Yakin Surat Tilang via WhatsApp Aman

Kepala Korlantas Polri menyebut pengiriman surat konfirmasi tilang melalui WhatsApp ini masih sosialisasi.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024